Regional

Cegah Meluasnya Penyakit Menular, Sukabumi Perketat Masuknya Hewan Kurban!

Jelang perayaan Iduladha 1444 H, Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperketat masuknya hewan kurban di wilayah tersebut dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.

Featured-Image
Ilustrasi pemeriksaan hewan kurban. Foto: Warta Kota

bakabar.com, JAKARTA - Jelang perayaan Iduladha 1444 H, Kota Sukabumi, Jawa Barat, memperketat masuknya hewan kurban di wilayah tersebut dengan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menerangkan langkah tersebut dilakukan guna untuk mengantisipasi masuknya hewan kurban yang mengidap penyakit menular.

"Seperti Anthrax maupun penyakit mulut dan kuku (PMK) yang bisa menular atau menyebar ke hewan ternak ruminansia lainnya, katanya seperti dilansir Antara, Kamis (15/6).

Baca Juga: Jelang Iduladha, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Guna memperketat masuknya hewan kurban ke Kota Sukabumi, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian melakukan pengawasan di daerah perbatasan. Selain itu, pihaknya juga akan menyebarkan petugas kesehatan hewan ke sejumlah daerah.

Dari hasil pendataan sementara, hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi hingga saat ini mencapai 686 ekor dengan rincian sapi 367 ekor, kerbau dua ekor, kambing 15 ekor dan domba 302 ekor.

Untuk sapi, kerbau dan kambing mayoritas berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara untuk domba berasal dari wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya.

"Jika ditemukan adanya hewan kurban yang disinyalir mengidap penyakit ternak baik itu Anthrax maupun PMK maka akan dilakukan karantina khusus agar penyakitnya tidak menular atau menyebar ke hewan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Lewati Pemeriksaan Ketat, Hewan Kurban di Bekasi Naik Sejuta Per Ekor

Selain itu, pihaknya melarang pedagang atau distributor mendatangkan hewan kurban dari daerah-daerah yang sedang mewabah penyakit ternak.

Kemudian setiap hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi diwajibkan untuk dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait asal ternak tersebut.

ika ditemukan adanya hewan kurban yang disinyalir mengidap penyakit ternak baik itu Anthrax maupun PMK maka akan dilakukan karantina khusus agar penyakitnya tidak menular atau menyebar ke hewan lainnya.

Baca Juga: Disperpa Kota Magelang Mitigasi Risiko Penyakit LSD-PPR pada Hewan Kurban

"Hingga saat ini kami belum menemukan adanya hewan kurban yang masuk ke Kota Sukabumi mengidap penyakit berbahaya, namun demikian kami tetap meningkatkan pengawasan karena mendekati perayaan Iduladha permintaan akan terus meningkat," tambahnya.

Di sisi lain, Adrian mengimbau kepada warga yang hendak membeli hewan kurban untuk teliti dan selalu meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari penjual, jika tidak bisa menunjukkan agar tidak memaksa untuk membeli meskipun harganya di bawah rata-rata pasar.

Editor


Komentar
Banner
Banner