Regional

Cegah Meluasnya Penyakit LSD, Pengawasan Sapi Kurban di Tangsel Diperketat

untuk saat ini pihaknya belum menerima lagi soal sapi yang terinfeksi penyakit LSD. Pihaknya dari tim Puskeswan hampir tiap hari keliling untuk memastikan tempa

Featured-Image
Salah satu sapi yang diperjual belikan pada salah satu lapak penjual hewan kurban. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGSEL - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Yepi Suherman mengaku, jelang Iduladha pihaknya memperketat pengawasan hewan kurban guna mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).

"Untuk di wilayah Kota Tangsel untuk sapi yang terinfeksi LSD memang sudah terjadi. Tapi karena kita langsung ada tindakan preventif untuk pengobatan jadi langsung bisa diatasi dan saat ini sudah disembuhkan. Sekarang sudah dianggap aman lagi," ujar Yepi saat dihubungi bakabar.com, Senin (5/6).

Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya belum menerima lagi soal sapi yang terinfeksi penyakit LSD. Pihaknya dari tim Puskeswan hampir tiap hari berkeliling untuk memastikan tempat peternak hewan.

"Jadi kami terus melakukan kontrol penjual sapi-sapi untuk kurban pada Iduladha. Belum ada indikasi penyakit itu di Kota Tangsel saat ini," katanya.

Baca Juga: Dinas Pertanian Agam Usulkan 3 Sapi jadi Hewan Kurban Jokowi

Menurut Yepi, sapi yang terjangkit LSD biasanya terlihat dari fisiknya, kulit badannya ada benjolan seperti buduk dan kutil pada permukaan dagingnya.

Selain itu, untuk mendeteksi hewan yang terjangkit LSD, biasanya pihaknya minta surat permohonan penjual yang memohon ke dinas, baik dari Lampung, Jawa Tengah dan Jawa Timur tempat sapi itu berasal.

"Kami tetap meminta bagi para penjual sapi untuk tetap membawa keterangan surat kesehatan hewan yang ditandatangani oleh petugas di tempat awal. Itu sudah syaratnya sudah sampai ke sini kita cek ulang, kalau tanpa ada surat ini, kita belum bisa rekomendasi boleh kirim," sebut dia.

Dirinya juga menghimbau kepada kepada para lapak penjual, bahwa sebaiknya sebelum mengirim hewan kurban. Terutama daerah yang teridentifikasi banyak wabah, harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKLH).

Baca Juga: Ratusan Ekor Ternak di Pondok Kopi Habis Dilahap si Jago Merah

Selesai dilakukan pemeriksaan, lapak penjual akan dipasang stiker sebagai penanda hewan kurban sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas dari penyakit.

Yepi mewanti-wanti bila penjual memaksakan diri untuk menjual sapi yang berpenyakitan, itu akan merugikan penjual. Sebab, penyakit LSD dapat terlihat secara visual.

"Intinya hewan yang sehat akan ada stiker dari kami bahwa hewan tersebut sudah diperiksa. Stiker tesebut kami pasang di lapak penjual sapi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner