Iduladha 2023

Dinas Pertanian Agam Usulkan 3 Sapi jadi Hewan Kurban Jokowi

Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan 3 ekor sapi milik petani lokal untuk dipilih menjadi hewan kurban Presiden Jokowi pada Iduladha 1444

Featured-Image
Tim Pemprov Sumbar sedang menilai sapi jenis simental milik F Datuak Palindih, warga Nagari Gadut, Kecamatan Tilatangkamang, Kabupaten Agam, Sumbar. ANTARA/HO

bakabar.com, JAKARTA - Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengusulkan 3 ekor sapi milik petani lokal untuk dipilih menjadi hewan kurban Presiden Jokowi pada Iduladha 1444 H.

"Tiga ekor sapi itu jenis simental milik dua orang petani di Pulai Sungai Talang, Nagari Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim, Rabu (24/5).

Baca Juga: Hak Istimewa Sebagai Anak Jokowi, Gibran Lolos Sanksi PDIP

Farid menerangkan tiga ekor sapi tersebut milik F Datuak Palindik dan Kuoto Amia.

Bobot sapi milik F Datuak Palindih dengan berat 1,07 ton, berkelamin jantan, dan usia sekitar empat tahun, ditawarkan seharga Rp120 juta.

Untuk sapi Palindih lainnya seberat 850 kilogram, jantan, usia tiga tahun, dengan harga tawar Rp90 juta.

Sementara, sapi milik Kuota Amia seberat 900 kilogram, berkelamin jantan, usia tiga tahun lebih, dengan harga tawar Rp100 juta.

Baca Juga: Anies Mesti jadi Antitesa Jokowi Demi Menangkan Pilpres 2024

"Harga ditawarkan tersebut sudah termasuk pajak, penanganan, dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan ketiga ekor sapi tersebut telah dinilai oleh tim dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan penilaian juga dilakukan pada seluruh sapi yang diajukan kabupaten dan kota di Sumbar.

Hasil penilaian tersebut sudah diajukan ke pemerintah pusat terkait sapi yang layak dari sisi ukuran, harga, dan lainnya.

"Biasanya yang dipilih sapi yang ukuran besar dan saya berharap sapi milik petani Agam yang bakal terpilih untuk dipotong saat Idul Adha," katanya.

Baca Juga: BKSDA Jatim Pastikan Paus Terdampar di Surabaya adalah Hewan yang Dilindungi

Ia mengakui sapi asal Kabupaten Agam setiap tahun diajukan sebagai hewan kurban Presiden Republik Indonesia.

Tercatat, sudah beberapa kali terpilih seperti sapi milik Efendi Rasyid warga Lundang, Nagari Panampuang, Kecamatan Ampekangkek, pada 2019.

Setelah itu, sapi milik F Datuak Palindih warga Nagari Gadut, Kecamatan Tilatangkamang pada 2021.

"Sapi F Datuak Palindih sudah dua kali terpilih untuk kurban Presiden," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner