Kalteng

Cegah Kerusakan Jalan, Camat Kapuas Timur Larang Mobil Angkutan Berat Melintas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Salah satu jalan penghubung antar desa di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten…

Featured-Image
Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur memasang spanduk pengumuman pembatasan kendaraan angkutan berat. Foto-Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Salah satu jalan penghubung antar desa di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalteng, terpaksa dilakukan pembatasan.

Ruas jalan penghubung antar desa tersebut tepatnya berada di Anjir Seberang, Desa Anjir Serapat Timur.
Pembatasan dilakukan terhadap kendaraan angkutan berat seperti truk, mobil boks dan sejenisnya.

Camat Kapuas Timur, Ansyari, mengatakan pembatasan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih parah terhadap ruas jalan penghubung antar desa tersebut pada musim penghujan saat ini.

“Masyarakat di sana mengeluh jalan mereka rusak akibat dilewati kendaraan angkutan berat, salah satunya mobil truk yang membawa material proyek untuk wilayah Kalsel,” katanya di Kuala Kapuas, Minggu (18/1).

Ansyari mengaku bahwa kebijakan pembatasan terhadap kendaraan yang melewati jalan itu juga telah dikoordinasikannya dengan Dinas Perhubungan Kapuas, Dinas PUPRPKP Kapuas dan pemerintah desa setempat.

“Termasuk juga kami berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Anjir Pasar, Kalsel dan mereka merespon baik. Sehingga kita sepakat untuk sementara melakukan pembatasan terhadap jalan itu,” terang Ansyari.

Menurut Ansyari, sementara jalan penghubung desa itu dilakukan pembatasan, masyarakat masih dapat melewati jalan anternatif lainnya tanpa harus melewati jalan yang rusak tersebut.

“Untuk masyarakat wilayah Kalsel masih bisa lewat jembatan di kilometer 17. Sedangan untuk masyarakat wilayah Kalteng bisa lewat jembatan di kilometer 9,” pungkas Ansyari.



Komentar
Banner
Banner