bakabar.com,TANJUNG – Menindaklanjuti Telegram Polda Kalsel tentang kecelakaan yang melibatkan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS), Satlantas Polres Tabalong melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Sosialisasi sudah dilaksanakan sejak Rabu (19/5) kemarin. Beberapa tempat yang didatangi aparat kepolisian di antaranya UPBS Belimbing dan UPBS Tanjung.
Kemudian, pada Kamis (20/5) hari ini, anggota Satlantas Polres Tabalong kembali mendatangi UPBS Prima dan Pulantan Jaya.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta mengingatkan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Itu adalah prioritas utama. Jika mengemudikan kendaraan, ditambah surat menyurat kendaraan juga harus lengkap,” jelasnya, Kamis (20/5).
Dia mengingatkan anggota UPBS harus mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Selain melakukan sosialisasi tersebut, jajaran Satlantas Polres Tabalong juga melakukan pendataan kendaraan yang digunakan UPBS, termasuk melakukan penertiban Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar yang digunakan UPBS.
“Dalam penertiban kami menemukan sejumlah TNKB yang tidak sesuai. Saat itu juga mereka diminta petugas untuk mengganti dengan aslinya,” kata Narendra.
Sebelumnya, sosialisasi ini juga sudah dilakukan setelah adanya insiden laka lantas yang melibatkan UPBS di Tabalong.
Narendra juga berterimakasih kepada UPBS yang selama ini sudah membantu masyarakat.
“Kepada anggota UPBS yang di bawah umur agar sementara tidak ikut dulu. Fokuskan diri pendidikan dulu. Biarkan yang dewasa atau yang sudah memiliki kompetensi membantu orang lain biarkan mereka yang melaksanakan tugas di lapangan," pungkas Iptu Narendra Rian Agusta.