bakabar.com, KUALA KAPUAS – Guna mencegah penularan virus corona, belasan rumah ibadah di wilayah Kelurahan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng, disemprot cairan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan oleh Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Kamis (28/1).
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, ada sebanyak 17 rumah ibadah di Kecamatan Kapuas Hilir yang disemprot disinfektan.
“17 rumah ibadah itu terdiri dari dari 6 gereja, 4 mesjid dan 8 mushola,” katanya di Kuala Kapuas.
Selain melakukan penyemprotan, Tim BPBD Kapuas juga sekaligus mesosialisasikan penerapan protokol kesehatan 4M kepada pengelola tempat ibadah dan masyarakat.
Menurut Panahatan Sinaga penyemprotan ini sekaligus menyikapi surat edaran Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tertanggal 28 Januari 2021.
Surat edaran tersebut adalah tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa pandemi menuju normal baru untuk mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
“Jadi, rumah ibadah dimaksud seperti masjid, gereja, pura, balai basarah dan vihara serta majelis-majelis taklim,” pungkas Panahatan.