DPRD Palangka Raya

Cegah Anak Usia 12 Tertular Covid-19, Ketua DPRD Palangka Raya: Vaksinasi Harus Dilakukan

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada seluruh orang…

Featured-Image
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak dengan usia 12 tahun ke atas, agar dapat segera mendaftarkan anaknya untuk diberikan vaksinasi sebagai upaya pencegahan tidak tertular virus Covid-19.

Menurut Sigit, virus Covid-19 ini tidak hanya bisa terjangkit pada orang dewasa dan orang tua namun bisa menyerang anak-anak bahkan balita.

“Untuk itu, generasi muda penerus bangsa kita ini harus perlu mendapat vaksinasi agar mereka ini terlindungi,” katanya, Rabu (8/9).

Sekretaris DPD Partai PDI Perjuangan Kalteng ini juga mengatakan, dengan anak mendapatkan vaksin ke depannya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat segera dilaksanakan khususnya di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah perlu mendorong pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini, Dengan begitu, para generasi muda ini juga dapat mendorong terbentuknya Herd Imunity di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Ia juga menyarankan dalam pelaksanaan vaksinasi ini dapat dilakukan di masing-masing sekolah, dengan begitu data siswa yang akan dilakukan vaksin dapat akurat dan tepat sasaran.

“Masing-masing sekolah kan memiliki data yang lengkap untuk para siswanya. Jadi saya rasa pasti vaksin untuk anak ini pasti akan tepat sasarannya,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh siswa agar dapat menjaga kesehatan tubuhnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.



Komentar
Banner
Banner