Nasional

Cecar Saksi Ahli, Hakim Praperadilan Tegur Tim KPK: Jangan Paksa Sesuai Dalil Kita

apahabar, JAKARTA – Sidang praperadilan Mardani H. Maming memasuki agenda menghadirkan ahli dari pihak kuasa hukum…

Featured-Image

apahabar, JAKARTA - Sidang praperadilan Mardani H. Maming memasuki agenda menghadirkan ahli dari pihak kuasa hukum pemohon. Ada kejadian menarik terjadi pada saat persidangan hari ini, Kamis (21/7/2022).

Agenda persidangan hari keempat ini praperadilan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo sempat menegur pihak termohon, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saksi ini memberikan keterangan secara bebas. Jangan paksakan saksi ini sesuai dengan dalil kita. Kalau kita keberatan menghadapi dalil pihak ahli, silakan dibuktikan dengan ahli yang saudara ajukan. Jangan paksakan lah," ujar hakim tunggal tersebut.

Hal itu dilakukan hakim mengingat pihak KPK yang mencecar pertanyaan hingga membuat waktu persidangan banyak terbuang percuma. Sementara, pihak pemohon masih akan menghadirkan seorang ahli lagi.

Seperti diketahui, sidang praperadilan Mardani H. Maming diwakili oleh tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan juga beberapa orang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pihaknya melawan KPK dalam persidangan praperadilan untuk membatalkan status tersangka yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut. (REGENT)



Komentar
Banner
Banner