Hot Borneo

Catat, Pendaftaran Peserta Didik Baru di Banjarmasin Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Terdapat persyaratan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 di Banjarmasin. Salah…

Featured-Image
PPDB SD dan SMP di Banjarmasin akan dibuka mulai 20 Juni 2022. Foto: Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Terdapat persyaratan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 di Banjarmasin.

Salah satunya adalah anak telah mendapatkan vaksin Covid-19 maupun imunisasi lain yang dibuktikan dengan sertifikat.

“Aturan itu demi mendongkrak capaian vaksinasi dan imunisasi anak yang masih terbilang rendah,” papar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi, Jumat (3/6).

“Ini sekaligus imbauan kepada orang tua agar membawa anak mereka divaksin, sebelum mendaftar masuk sekolah,” imbuhnya.

Aturan tersebut berlaku untuk siswa baru SD dan SMP, serta efektif diberlakukan mulai tahun ajaran 2022/2023.

Selain vaksin Covid-19, PPDB SMP juga akan memberlakukan sistem zonasi maupun prestasi, “Sedangkan pendaftaran bisa datang ke sekolah langsung untuk memasukkan data,” jelas Nuryadi.

Meski memasukkan data harus dilakukan dengan datang ke sekolah, seleksi peserta didik tetap akan dilakukan secara online.

“Pendaftaran zonasi tetap dilihat dari kuota peserta. Kalau melebihi dari kuota yang disediakan, tentu akan dilakukan evaluasi ulang,” tegas Nuryadi.

“Faktanya sering terjadi sekolah yang melebihi kapasitas murid, sehingga dikhawatirkan terjadi penumpukan,” tandasnya.

Sesuai dengan jadwal, PPDB SD negeri di Banjarmasin berlangsung sejak 20 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022. Sedangkan SMP negeri dimulai 20 Juni hingga 29 Juni 2022.



Komentar
Banner
Banner