News

Cat Putih Bersih Sambut Harjad Banjarmasin, Biaya Diserahkan ke Warga

Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, mengajak pemilik maupun pengelola bangunan di kota ini untuk bersama-sama mengecat gedung miliknya warga putih bersih

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, mengajak pemilik maupun pengelola bangunan di kota ini untuk bersama-sama membersihkan dan mengecat gedung miliknya warga putih bersih. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, mengajak pemilik maupun pengelola bangunan untuk bersama-sama membersihkan dan mengecat gedungnya dengan warna putih bersih.

Biaya pengecatan diserahkan kepada warga secara swadaya. Ajakan ini disampaikan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-499, sekaligus menindaklanjuti surat 000.1.2.3/3180-SET/DPUPR.

“Pelaksanaan dimulai tanggal 1 sampai 15 September 2025,” ujarnya.

Yamin menegaskan, langkah sederhana ini diyakini akan memberi dampak besar terhadap wajah kota.
“Kami percaya dengan kerja sama dan partisipasi aktif pemilik maupun pengelola bangunan, lingkungan kota bisa menjadi lebih indah dan nyaman, baik untuk usaha maupun tempat tinggal,” ucapnya.

Ajakan ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung. Dalam Pasal 58 disebutkan, pemeliharaan dan perawatan bangunan dilakukan oleh pemilik atau pengelola agar tetap laik fungsi.

Editor
Komentar
Banner
Banner