bakabar.com, JAKARTA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias car free day di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman ditiadakan pada Minggu (19/3). Car free day ditiadakan karen ada acara Peringatan Sembilan Tahun Undang Undang Desa yang akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan hasil rapat dan keputusan Tim Kerja HBKB, pelaksanaan car free day dibatalkan jika bersamaan dengan kegiatan yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB, telah diatur soal itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat (17/3).
Baca Juga: Catat! Mulai 12 Februari Pedagang Dilarang Jualan di Car Free Day
Peringatan Sembilan Tahun Undang Undang Desa akan berlangsung mulai pukul 08.00-17.00 WIB di Stadion Utama GBK Senayan. Acara tersebut diprediksi bakal didatangi sebanyak lebih dari 120.000 orang.
Berkaitan dengan kehadiran Jokowi, Dishub akan menyiapkan personel atau anggota dari instansi terkait akan dilibatkan dalam pengamanan dan pengaturan pada acara tersebut.
“Untuk itu, Tim Kerja HBKB setuju dan sepakat untuk tidak melaksanakan HBKB di Tingkat Provinsi yaitu sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman,” ujar Syafrin, Jumat (17/3).
Baca Juga: Zona Khusus Pedagang di Sudirman - Thamrin, UMKM Sumbang 60 Persen PDB
Untuk pelaksanaan car free day di tingkat kota akan tetap dilaksanakan. Hal tersebut ditetapkan dari hasil koordinasi Tim Kerja HBKB Tingkat Kota Administrasi.
“HBKB Tingkat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 19 Maret 2023 tetap dilaksanakan di Jalan Danau Sunter Selatan tepatnya Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter,” tandas Syafrin.