Indonesia Emas 2045

Capai Indonesia Emas 2045, BPKP Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh siap menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam mengawal program strategis pemerintah.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kiri) memberikan keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh siap menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengawal program strategis pemerintah menggunakan pendekatan pengawasan berorientasi hasil guna mencapai Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut dipegang teguh BPKP dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan dan pembangunan agar bermanfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern tahun 2023, Presiden meminta pengawasan BPKP berorientasi hasil yang langsung dirasakan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Ateh ini dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/6).

Ateh menyebut, ada beberapa arahan Presiden Jokowi yang memang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya pengawasan intern agar betul-betul mengawasi program pemerintah, menggunakan pendekatan berorientasi hasil saat mengawasi, serta membuka data yang dibutuhkan dalam proses pengawasan.

Baca Juga: UU P2SK, Menkeu: Warisan Jokowi Menuju Indonesia Emas 2045

"Namun untuk menindaklanjutinya, butuh kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Untuk itu dirinya menekankan kepada seluruh pegawai BPKP agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan Presiden Jokowi untuk dapat bersungguh-bersungguh mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan bermanfaat kepada masyarakat.

"Dibutuhkan komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai untuk mensukseskan apa yang telah diagendakan," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pengawasan intern oleh BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berorientasi hasil. Ia mengingatkan pimpinan kementerian, lembaga, BUMN/D, dan pemerintah daerah untuk membuka data serta menindaklanjuti rekomendasi pengawasan BPKP.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola, OJK dan BPKP Kerja Sama Tingkatkan Pengawasan Jasa Keuangan

Hal itu karena upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin menantang disebabkan situasi global dan ekonomi dunia yang tidak mendukung. Karenanya, Presiden Jokowi ingin memastikan belanja dari APBN/D dan BUMN merupakan belanja yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya ingin pastikan bahwa apa yang kita programkan itu sampai betul ke rakyat, sampai ke masyarakat karena kita memang lemah di sisi itu, jika tidak diawasi. Hati-hati,” ujar Jokowi dalam Rakornas Pengawasan Intern Tahun 2023, Rabu (14/6).

Maka dari itu, Presiden meminta BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawasi dan mencegah penyimpangan secara efektif. Dengan demikian orientasi pengawasan diharapkan bukan kepada prosedur, tetapi hasil.

Editor
Komentar
Banner
Banner