Pemilu 2024

Cak Imin Janji Selesaikan Reforma Agraria untuk Kemakmuran Petani

Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI Muhaimin Iskandar (cak Imin) berjanji bakal menuntaskan reforma agraria untuk mrnciptakan kemakmuran petani dan masyarakat ji

Featured-Image
Muhamimin Iskandar (Cak Imin) selepas acara Rakorda DPD IMM di Jakarta, Jumat (27/10). (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI Muhaimin Iskandar (cak Imin) berjanji bakal menuntaskan reforma agraria untuk mrnciptakan kemakmuran petani dan masyarakat jika terpilih pada Pilpres 2024.

"Kami akan menerapkan reforma agraria sejati, yakni tanah harus untuk kemakmuran petani, bukan kemakmuran segelintir kelompok saja," kata Cak Imin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/1).

Ia akan mendorong agar tanah-tanah yang dikuasai negara, Badan Usaha Milik Negara(BUMN), BUMD, pemerintah daerah, dan instansi lainnya ke depan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam hal ini petani.

Baca Juga: Cak Imin Janjikan Ketersediaan Pupuk dan Pasar untuk Hasil Produksi Petani

Selain reforma agraria, mereka juga akan menuntaskan masalah distribusi agraria, distribusi pembagian tanah untuk rakyat, sebagai wujud nyata menciptakan kesejahteraan bagu masyarakat.

"Hal itu agar rakyat bisa memiliki kemampuan berproduksi dengan baik. Jadi, jauh sebelum kebutuhan-kebutuhan lain, yang paling pokok adalah tanah," ujar Cak Imin.

Menurutnya perjuangan hak rakyat atas tanah sampai saat ini belum selesai. Padahal, tanah untuk rakyat adalah syarat kalau mau petani berproduksi dan makmur.

Baca Juga: Cak Imin Umbar Janji Ke Petani: Sistem Harus Diubah Buat Dapat Pupuk

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa pasangan AMIN bertekad untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di banyak daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya tanah bagi petani yang memiliki lahan kurang dari setengah hektare yang jumlahnya meningkat pada tahun 2023.

"Petani gurem harus memiliki tanah. Skema produksi juga harus diubah dengan skema kooperatif farming. Petani gurem akan berada dalam satu wadah KUD atau gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk mempermudah distribusi, produksi, maupun pemasaran," ungkapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner