Regional

Cak Eri Gandeng 33 Pengelola Mall Atasi Pengangguran di Surabaya

APPBI Jatim bukan hanya bisa menyerap tenaga kerja saja, namun juga bisa menjadi orang tua asuh bagi balita stunting Surabaya. 

Featured-Image
Pertemuan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dengan 33 33 pengelola mall di Surabaya membahas percepatan penanganan pengangguran dan penyerapan tenaga kerja di Balai kota Surabaya, Senin (27/3).

bakabar.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Senin (27/3).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi bersama 33 pengelola mall di Surabaya membahas percepatan penanganan pengangguran dan penyerapan tenaga kerja. 

Eri Cahyadi mengatakan mengentaskan pengangguran di Surabaya bukan hanya tugas pemerintahnya saja, akan tetapi juga ada kontribusi dari para investor.

"Saya ingin membuka peluang investasi di Surabaya, akan tetapi saya juga ingin investasi itu tadi berdampak pada warga," kata Eri, Senin (27/3).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya akan Membicarakan Kota Layak Anak di Forum Internasional

Eri ingin agar peluang investasi di Surabaya itu berdampak pada warga, baik itu dari sektor lapangan pekerjaan, maupun bentuk CSR untuk pembangunan kota.

Dalam kesempatan ini, ia ingin APPBI Jatim bukan hanya bisa menyerap tenaga kerja saja, namun juga bisa menjadi orang tua asuh bagi balita stunting Surabaya. 

"Dalam membagun kota itu tidak bisa kalau hanya pemerintahnya sendiri. Tapi bagaimana pemerintah itu bisa merangkul semua pihak, memberikan kepastian dan jaminan, sehingga para investor ini juga menggerakkan perekonomian, mengurangi kemiskinan, dan pengangguran di kota ini," tutur Eri. 

Daya Serap Tenaga Kerja

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, saat ini ada 80-95 persen mall di Kota Pahlawan yang menyerap tenaga kerja asal Surabaya. Cak Eri mengingatkan kepada warga Surabaya, untuk tidak berharap mendapatkan gaji di atas upah minimum kota (UMK), karena tidak semua rekrutmen itu nantinya ada di bawah naungan pihak mal.  

“Apakah gaji di semua mal itu UMK, ya enggak. Karena di mal itu tidak semua (tenant) pengusaha besar, karena ada juga UMKM, dan ada juga yang baru merintis. Kalau pengusaha baru mencoba, atau UMKM disuruh gaji Rp 4 juta, ya nggak malah untung tambah buntung,” paparnya. 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Camat-Lurah Gandeng Orang Kaya Turunkan Stunting

Maka dari itu, Cak Eri meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya untuk hadir mendampingi pemilik tenant di mall agar tidak terjadi kesalahpahaman .

“Karena kalau kerja di mall kemudian ada yang digaji di bawah UMK, bisa diserbu malnya. Padahal kan itu UMKM yang diberikan tempat di mall, maka dari itu saya minta Disperinaker untuk mendampingi itu,” tuturnya. 

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner