Daftar Calon Pengurus PSSI

Butuh Lebih dari 50% Suara Voters, KP Beri Saran untuk Calon Pengurus PSSI 2023-2027

Setelah menetapkan calon pengurus PSSI periode 2023-2027, Amir Burhanudin selaku ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI memberikan saran kepada para calon.

Featured-Image
Jelang pemlihan di Kongres Luar Biasa, KP dan KBP PSSI berikan saran kepada calon ketua umum PSSI. (Foto: dok. pssi)

bakabar.com, JAKARTA - Setelah menetapkan calon pengurus PSSI periode 2023-2027, Amir Burhanudin selaku ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI memberikan saran kepada para calon sebelum menuju pemilihan di Kongres Luar Biasa (KLB) pada 16 Februari mendatang.

Amir menyarankan calon ketua umum, calon wakil ketua umum, dan calon anggota komite eksekutif PSSI untuk menyampaikan visi dan misi kepada pemilih (voters).

“Tinggal ada satu tahapan yakni proses pemilihan tanggal 16. Berdasarkan calon tadi, baik dari caketum, cawaketum, dan anggota exco untuk segera menyampaikan visi misi gagasan dan membangun komunikasi dengan voters, sehingga voters kelak memiliki gambaran apa yang dilakukan para calon nanti,” ujar Amir Burhanuddin.

Baca Juga: Laga Persija Vs Persita Ditunda, Begini Ungkapan Kecewa Hansamu Yama

Para calon baru pengurus PSSI akan dipilih oleh 87 voters, yang terdiri dari asosiasi provinsi PSSI, direktur klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, serta beberapa asosiasi lainnya seperti Asosiasi Pelatih dan Asosiasi Sepak Bola Wanita.

Di kesempatan yang sama, Amir juga membeberkan mekanisme persyaratan untuk terpilih menjadi Ketua Umum PSSI baru.

“Untuk dinyatakan terpilih, mereka harus dapat suara 50 persen plus satu dari yang hadir. Kalau 87 voters hadir semua, maka 50 plus 1, sekitar 45 suara. Yang berhak mewakili adalah delegasi yang diberikan mandate oleh ketua atau sekretaris asprov, lalu direktur klub Liga 1, dan ketua umum klub Liga 2 dan Liga 3,” tambah Amir.

Sementara itu, salah satu calon tetap ketua umum PSSI, La Nyalla Mattaliti akan memulai pemaparan visi misinya di Hotel Sultan, Jakarta pada Selasa (7/2) pukul 19.00 WIB.

Editor


Komentar
Banner
Banner