Nasional

Bus Tabrak Tiang VMS di Tol Mojokerto-Surabaya, 13 Korban Meninggal

apahabar.com, MOJOKERTO – Kecelakaan maut terjadi di Tol Mojokerto-Surabaya, tepatnya di KM 712, Senin (16/5) pagi….

Featured-Image
13 orang meninggal dunia, setelah bus yang ditumpangi menabrak tiang VMS di Tol Mojokerto-Surabaya. Foto: Detik

bakabar.com, MOJOKERTO – Kecelakaan maut terjadi di Tol Mojokerto-Surabaya, tepatnya di KM 712, Senin (16/5) pagi. Dalam insiden tunggal ini, 13 penumpang meninggal dunia.

Bus milik PO Ardiansyah bernomor polisi S 7322 UW tersebut, membawa 25 penumpang dari Menowo, Surabaya, sepulang dari Yogyakarta.

“13 korban meninggal dunia,” papar Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, seperti dilansir Viva.

10 Korban meninggal di lokasi kecelakaan, sedangkan 3 korban lain menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat.

Untuk evakuasi korban dan bus, petugas tidak mengalami kendala berarti. Namun beberapa korban yang tergenjet bus, dievakuasi menggunakan bantuan dari alat.

“Total 25 penumpang dan semuanya sudah terevakuasi masing masing ke sejumlah rumah sakit Mojokerto. Selain korban meninggal, 12 penumpang lain luka-luka” tambah Heru Sudjio.

Sopir bernama Ade Firmansyah, juga termasuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka berat.

Belum dapat dipastikan penyebab kecelakaan tunggal tersebut. Namun diduga kuat, sopir mengantuk dan menabrak tiang Variable Message Sign (VMS).

“Dugaan awal disebabkan sopir mengantuk,” ,” tambah Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi seperti dilansir Detik.

“Namun untuk memastikan, harus dilakukan olah TKP, memeriksa kondisi bus, serta menggali keterangan dari penumpang dan sopir bus,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pengecekan awal di lokasi kecelakaan, bus tidak mengalami pecah ban. Fakta ini membuat penyebab kecelakaan tunggal mengarah kepada faktor kelalaian sopir.

“Memang terlihat ban sudah lepas, kemungkinan setelah hantaman, tetapi tidak meletus,” tandas Dwi Sumrahadi.



Komentar
Banner
Banner