Nasional

Buruh Ancam Mogok Nasional, DPR Majukan Rapat Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Sore Ini

apahabar.com, JAKARTA – Di bawah ancaman damo dan mogok nasional buruh, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan…

Featured-Image
Buruh perempuan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (6/3/2020). Foto-Dok. KSPI via Kompas.com

bakabar.com, JAKARTA – Di bawah ancaman damo dan mogok nasional buruh, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pengesahan Rancanan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja rencananya akan dilaksanakan pada rapat paripurna di DPR sore ini, Senin (5/10/2020).

Rencana sebelumnya akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI pada 8 Oktober 2020.

Keputusan pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilaksanakan dalam rapat paripurna sore ini sesuai hasil Rapat Banmus.

“Ya (pengesahan RUU Cipta Kerja di rapat paripurna hari ini),” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020) seperti dikutip dari detik.com.

RUU Cipta Kerja biasa disebut Omnibus Law banyak ditentang masyarakat luas.

Namun, DPR tetap ngotot melakukan pembahasan. DPR bahkan membahasa RUU yang dinilai tidak pro buruh, petani dan nelayan ini di masa reses hingga tengah malam.

Baca Juga : Tolak Beri Izin Demo Buruh di Jakarta, Ini Alasan Polisi

Baca Juga : Demo Buruh Ditentang Kepolisian, Yoeyoen: Cukup Audensi

Menurut Baidowi, Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu agenda rapat paripurna. Selain itu, rapat paripurna sekaligus sebagai agenda penutupan masa sidang.

“Sekaligus penutupan masa sidang. Pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Ketua Kelompok Fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengungkap alasan rapat paripurna dilaksanakan hari ini. Untuk diketahui, rapat paripurna DPR biasanya dilaksanakan pada Selasa atau Kamis.

“Ini sekarang ini COVID. Di tempat saya kemarin di Baleg ada dua orang anggota itu TA-nya udah meninggal dua, meninggal dua. Sekarang tadi 18 orang yang di DPR ini anggota kena,” ujar Sturman saat ditemui usai rapat Bamus.

Rapat Kilat

Rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR Ini ini terbilang kilat dan mengejutkan banyak kalangan, sebab hanya berjarak dua hari sejak pengesahan tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).

Adapun, rapat paripurna digelar jika rapat Badan Musyawarah DPR yang digelar pimpinan telah menyepakatinya.

“Bamus dulu,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi.

Pimpinan Badan Legislasi DPR sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR setelah rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020).

Willy mengatakan, jika Bamus menyetujui, RUU Cipta Kerja akan segera disahkan dalam rapat paripurna siang ini. “Iya (kalau disepakati),” ujarnya.

Mogok Nasional

Sejumlah serikat buruh merencankan aksi mogok kerja nasional untuk menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja pada 6 – 8 Oktober mendatang.

Menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono, rencana mogok nasional akan dilakukan di lingkungan perusahaan.

Karena saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, Kahar menyebutkan bahwa penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan nantinya.

“Mogok nasional dilakukan di lingkungan perusahaan, dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker,” kata Kahar, dilansir dari Kontan.co.id pada Minggu (4/10/2020).

Kahar S Cahyono menjelaskan, nantinya para buruh dan pekerja akan tetap datang ke perusahaan seperti biasa. Namun, bedanya adalah para pekerja akan melakukan mogok bekerja.

“Seperti ketika buruh setiap hari datang ke perusahaan. Bedanya, kali ini buruh datang untuk melakukan aksi mogok,” ujarnya.

Kahar menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 akan sangat diutamakan dalam pelaksanaan mogok nasional nantinya.

Adapun, mogok nasional ini dilakukan sebagai bentuk menolak rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI pada 8 Oktober 2020.

Editor : El Achmad



Komentar
Banner
Banner