bakabar.com, TANJUNG – Dalam upaya memburu pelaku pembunuhan di Desa Pangelak RT 02, Kecamatan Upau, Polres Tabalong menemukan benda mengejutkan di hutan sekitar desa.
Pelaku diketahui berinisial AS yang merupakan warga Desa Pangelak RT 01. Pria berusia 29 tahun ini secara membabi-buta menganiaya tiga warga dengan senjata tajam, Senin (2/5) pukul 23.00 Wita.
Ketika korban berinisial ED (29) yang merupakan warga Desa Pangelak, serta RN (30) dan HP (30) dari Desa Marindi di Kecamatan Haruai.
Seusai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Sementara ketiga korban dilarikan ke RSUD H Badaruddin Kasim di Maburai untuk mendapatkan perawatan.
Belakangan RN meninggal dunia, Selasa (3/5), akibat luka tusukan di bagian perut. Sedangkan ED dan HP masih menjalani perawatan.
Baca juga:BURON! Pemuda Upau Tabalong Mengamuk: 1 Tewas, 2 Luka-luka
Adapun AS masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Tabalong yang didukung Polsek Upau. Pencarian ini dipusatkan di sejumlah titik, terutama hutan di wilayah Kecamatan Upau.
Dalam pencarian di lapangan, petugas melakukan dengan ekstra berhati-hati. Berdasarkan keterangan warga, pelaku membawa senjata tajam dan memiliki senjata api rakitan jenis dum-dum.
Informasi masyarakat tersebut memang benar. Faktanya ketika melakukan penyisiran di hutan, polisi menemukan benda mengejutkan berupa dua senjata api rakitan yang disembunyikan di semak-semak.
“Petugas sangat berhati-hati melakukan pengejaran, terutama karena pelaku diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan jenis dum-dum,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, Jumat (13/5).
“Akhirnya dalam penyisiran di hutan, petugas bersama warga setempat menemukan dua pucuk senjata api rakitan yang diduga kuat milik pelaku,” tandasnya.