bakabar.com, KOTABARU - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari empat buronan perampok uang hingga emas di kawasan Pamukan Utara, Kotabaru, Rabu (26/4).
Belakangan pria itu diketahui berinisial SO (34) warga Desa Binturung, Pamukan Utara. Ia buron selama 2 tahun.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan penangkapan tersebut.
Jalil mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Desa Lintang RT 13, Pamukan Utara pada Jumat, 11 Juni 2021 pukul 02.00 Wita.
Baca kronologis lengkap di halaman selanjutnya...
Saat beraksi, pelaku bersama tiga rekannya masuk ke rumah korban SO (54) yang sedang tertidur di kamar depan.
Mendengar suara berisik, korban pun akhirnya terbangun.
Malam itu korban melihat pelaku sudah berdiri di depannya, dan memukul dengan sebilah kayu.
Korban tidak tinggal diam dan berupaya menangkis serangan pelaku.
Tidak berselang lama, tiba-tiba datang tiga pria bertopeng membawa senjata api dan senjata tajam.
Mereka lantas meminta korban untuk tidak melawan dan tiarap di atas kasur.
Lantaran merasa kekuatannya tak sebanding, korban memilih pasrah dan mengikuti permintaan para perampok.
Selanjutnya, anak dan istri korban yang berada di kamar belakang juga mengalami hal serupa. Mereka dipukul salah satu perampok.
"Saat itu melihat ibunya dipukul, anak korban berupaya lari lewat pintu dapur lalu meminta pertolongan ke tetangga," ungkap Jalil kepada bakabar.com, Rabu (26/4) malam.
Sementara saat warga mulai berdatangan, para pelaku ternyata sudah tidak berada di tempat alias kabur.
Warga mendapati korban sudah dalam kondisi lemah akibat sabetan senjata tajam di kepala dan punggung.
Selain itu, uang korban Rp100 juta dan emas seberat 90 gram senilai Rp64 juta juga raib digondol pelaku.
"Nah, atas kejadian itu warga lantas bergegas melaporkan ke Mapolsek setempat," tutup Jalil.