bakabar.com, TANJUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Intel Kejaksaan Agung (AMC) bersama Intelijen Kejati Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kejari Tabalong berhasil menangkap buronan yang selama ini melarikan diri.
Diketahui pelaku kasus korupsi Jembatan Timbang Tabalong merupakan buronan yang selama ini diburu keberadaannya.
Kajari Tabalong Mohamad Ridosan, melalui Kasi Intelijen Amanda Adeline menerangkan penangkapan tersebut dilakukan di Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Kasus Ismail Bolong Mandek, Castro: Kejaksaan Patut Dipertanyakan
"Pelaku ditangkap di Bandung pada Senin (20/3) kemarin," ucap Amanda kepada bakabar.com, Selasa (21/3).
Usai dilakukan penangkapan, Tim Kejagung menerbangkan pelaku dari Bandung ke Banjarmasin.
"Pelaku dalam perjalanan ke Banjarmasin," pungkasnya singkat.