bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan terkait penanganan Covid-19 selama tahun 2020.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), M Ali Asyhar, di Banjarbaru, Selasa (22/12).
LHP itu diterima langsung oleh Bupati Tanbu, H Sudian Noor, didampingi Ketua DPRD, H Supiansyah, dan Inspektorat Tanbu, Ikhsan Budiman.
“Pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan terkait penanganan pandemi Covid-19 selama tahun 2020 di Bumi Bersujud,” ungkap Ikhsan Budiman.
Ikhsan Budiman mengatakan LHP BPK untuk penanganan Covid-19 di Tanbu itu merupakan jenis pemeriksaan guna tujuan tertentu yang hasilnya juga akan disampaikan oleh BPK Perwakilan Kalsel kepada Pemerintah Pusat.
H Sudian Noor menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait terutama Tim Gugus Tugas Kabupaten Tanah Bumbu yang telah bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid-19.
Bupati berharap masyarakat tetap mematuhi segala protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.