Kalteng

Bupati Kobar Kesal, Hotel Swiss Belin Masih Bandel Bayar Pajak

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurdiyah akan mengambil jalur hukum terkait sikap…

Featured-Image
Bapenda Pemkab Kobar memasang stiker pemberitahuan bahwa Hotel Swiss Bell tidak bayar pajak di pintu masuk, akhir Oktober 2019 lalu. Foto-dok

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurdiyah akan mengambil jalur hukum terkait sikap manajemen Hotel Swiss Belin, Pangkalan Bun yang belum meyelesaikan tunggakan pokok pajak ke daerah.

Padahal, pihak pemerintah setempat sudah memberikan toleransi batas waktu lama agar tunggakan Rp5,1 miliar segera diselesaikan. Namun, sesal Nurdiyah, hingga kini belum ada itikad baik dari manajemen hotel.

“Yah kami akan lakukan rapat kembali dengan tim yustisi guna mencari jalan terbaik. Dan kami berharap ada itikad baik dari managemen untuk bisa menyelesaikan pokok tunggakan pajak,” kata Bupati kepada wartawan.

“Kami juga akan bahas masalah ini dengan DPRD dan Kejaksaan untuk melakukan upaya ke depan. Sehingga nanti ada saran masukan dari banyak pihak, termasuk menyiapkan langkah hukum. Karena waktu yang diberikan sudah cukup lama untuk melakukan pembayaran tunggakan tersebut,” tegas Bupati, usai rapat Paripurna DPRD, Kamis (13/2).

Sebab lanjutnya, besaran pokok pajak yang tertunggak itu bisa untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana publik di Kobar.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kobar, Mulyadin menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah tegas yang akan di tempuh oleh Pemkab Kobar dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau dilihat dari nilai nominal, ya itu bukan uang yang sedikit. Maka, langkah tegas harus ditempuh dan kami siap mendukung,” kata Mulyadin.

Jika pihak manajemen tidak mau menyelesaikan secara baik-baik atau mencicil tunggakan pokok pajak, maka lanjut Mulyadin, langkah hukum yang berbicara. Karena hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Seperti telah beritakan bakabar.com Oktober 2019 silam, Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memberikan peringatan keras terhadap manajemen Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun, lantaran dianggap menunggak pajak Rp5 miliar lebih.

Peringatan keras itu berupa teguran lewat spanduk yang ditempel Dispenda Kobar di depan pintu masuk hotel. Bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah.

Baca Juga: Ketua RT Lindungi Bisnis Esek-Esek, Bupati Kobar Berang

Baca Juga: Bupati Kobar Akan Buka Pasar Hewan Qurban

Reporter: AHC 16
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner