Nasional

Bupati HST Gaungkan Save Meratus di Jakarta

apahabar.com, JAKARTA – Bupati Hulu Sungai Tengah Chairansyah meminta dukungan warga Banjar di perantauan seiring upaya penyelamatan…

Featured-Image
Bupati HST bersama Ketua TP PKK saat dan Wakil Menteri Luar Negeri saat halalbihalal “Bubuhan Banjar” di Jakarta yang turut mengampanyekan upaya penyelamatan Pegunungan Meratus. apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, JAKARTA– Bupati Hulu Sungai Tengah Chairansyah meminta dukungan warga Banjar di perantauan seiring upaya penyelamatan Pegunungan Meratus dari ancaman pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.

Di sela kunjungannya ke Jakarta, Chairansyah menyempatkan diri menghadiri halalbihalal pertemuan nasional “Bubuhan Banjar” di Museum Nasional, Sabtu (20/7).

Baca Juga: Ratusan Warga Kalsel se-Jabodetabek Halalbihalal di Museum Gajah, Bupati HST Gaungkan #SaveMeratus

Bupati menyampaikan saat ini pemerintah dan masyarakat setempat sedang berjuang agar Pegunungan Meratus tidak ditambang maupun dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.

“Kami mengajak seluruh keluarga besar orang Banjar di manapun berada agar mendukung pemerintah dan masyarakat HST (Hulu Sungai Tengah) dalam upaya menyelamatkan Pegunungan Meratus dari aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit,” katanya, dikutip bakabar.com dari Antara.

Upaya penyelamatan Meratus dari pertambangan batu bara tidak hanya digaungkan mahasiswa dan aktivis di tingkat daerah atau provinsi Kalsel.

Menariknya, upaya tersebut juga digaungkan Pengurus Besar HMI yang memasukan isu nasional “Save Meratus” pada rekomendasi eksternal rapat pleno 1 yang berlangsung di Kota Lampung.

Wasekjen PB HMI, Muhammad Rizali, menyampaikan pihaknya mengambil langkah-langkah strategis terhadap penyelamatan Pengunungan Meratus dari pertambangan batu bara.

Selain itu, memberikan solusi dalam pemanfaatan sumber daya alam tanpa merusak ekosistem setempat demi keberlangsungan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

“Melalui rekomendasi eksternal itu, kita berupaya ikut mendukung penyelamatan Meratus dan menjadikannya isu nasional yang tidak hanya harus diperjuangkan oleh masyarakat Kalsel, tetapi juga seluruh dunia untuk keberlangsungan masa depan alam kita,” kata pemuda HST ini di Jakarta.

Kehadiran bupati pada halalbihalal tersebut, didampingi Ketua TP PKK Hulu Sungai Tengah Ernawati Chairansyah. Ada pula Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan.

Mereka merasa bangga karena pada pertemuan tersebut hadir para warga Banjar dari berbagai penjuru daerah di Indonesia, bahkan luar negeri.

Menurut dia, halalbihalal itu juga ajang promosi terhadap kepariwisataan dan kesenian daerah unggulan, baik terhadap orang Banjar maupun masyarakat luas.

Rudy Resnawan mengatakan Festival Budaya Banjar dijadikan ajang tahunan, termasuk di dalamnya halalbihalal “Bubuhan Banjar”.

Ia mengharapkan eksistensi budaya Banjar sebagai warisan nenek moyang dapat diinformasikan kepada masyarakat dunia melalui duta besar negara sahabat, termasuk dukungan Kementerian Luar Negeri.

Kembali ke Meratus, permohonan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait terbitnya Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan PKP2B PT MCM menjadi Operasi Produksi di Kabupaten Balangan, Tabalong dan Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan kandas di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Luasan izin tambang batu bara yang mengintai Meratus seluas 1.398,78 hektare (ha) dan berada di hutan sekunder, permukiman 51,60 ha, sawah 147,40 ha, dan sungai 63,12 ha.

Dari catatan Walhi Kalsel, PT MCM telah menguasai lahan seluas 5.900 hektare. Bahkan izin di HST mereka berada tak jauh dari Bendung Batang Alai, yang masuk dalam proyek strategis nasional terkait ketahanan pangan.

"Itu akan melenyapkan hutan dan gunung kapur di Nateh, menghilangkan Desa Batu Tangga dan desa lainnya," jelas Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyo, kepada bakabar.com.

Proses gugatan Walhi di pengadilan berlangsung sejak 28 Februari 2018. Walhi Kalsel dan Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) beserta Pemkab HST kompak menggugat izin itu di PTUN Jakarta.

Lalu pada 4 April 2018-22 Oktober 2018, sidang digelar. Termasuk sidang di tempat (di Desa Nateh di Kabupaten Hulu Sungai Tengah) pada pada Juli 2018.

Anehnya, pada 22 Oktober 2018, PTUN mengeluarkan keputusan yang menyatakan gugatan terhadap izin pertambangan batu bara itu tak bisa diterima karena salah alamat.

Lalu pada 2 November 2018 Walhi mengajukan banding. Selama empat bulan proses banding berlangsung. Pada 14 Maret 2019 PTTUN Jakarta menguatkan putusan PTUN dengan menolak banding yang Walhi ajukan.

Sebelum keputusan yang menolak permohonan banding Walhi terjadi, berbagai upaya sudah dilakukan elemen masyarakat Kalsel untuk menyelamatkan Meratus.

Misalnya, menghidupkan Gerakan #SaveMeratus. Mereka yang tergabung dalam gerakan itu menulis surat secara serentak kepada Presiden. Isinya untuk ikut bersikap tegas dan terlibat dalam penyelamatan Pegunungan Meratus.

Baca Juga: Kampanye #Savemeratus di MAN 1 Rantau

Hasilnya, lebih dari 1.000 surat meminta presiden turun tangan dan ikut menyelamatkan Pegunungan Meratus yang akhir Maret lalu dibawa ke Jakarta.

Ya, sampai sejauh ini penolakan banding oleh PTUN itu kian membuat Meratus dalam kondisi berbahaya.

Reporter: H N Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner