Pemkab HSS

Bupati HSS Serahkan Penghargaan Anugerah Pajak 2025, Apresiasi Kontribusi Pembangunan Banua

Pemkab HSS memberikan Penghargaan Anugerah Pajak Tahun 2025 kepada para wajib pajak teladan.

Featured-Image
Bupati HSS Syafrudin Noor menyerahkan penghargaan anugerah wajib pajak 2025.

bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan Penghargaan Anugerah Pajak Tahun 2025 kepada para wajib pajak teladan dalam rangkaian Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (20/5).

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dan individu dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu dan bertanggung jawab.

Para penerima penghargaan berasal dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, serta usaha sarang burung walet dan properti.

Kategori Wajib Pajak Hotel terbaik I diraih Rumah Inap Balai Punggal, terbaik II diperoleh Mountain Meratus Resort, serta terbaik III diraih Guest Host Medina.

Kategori Wajib Pajak Restoran/Rumah Makan terbaik I diraih Rocket Chicken Hamalau, terbaik II Sate Abadi, terbaik III diperoleh Es Teh Indonesia Kebun 231.

Kategori Wajib Pajak Sarang Burung Walet terbaik I diterima Sutono, terbaik II M Fakhrudin, serta terbaik III diraih M Khairi.

Sedangkan penyetor pajak terbesar diraih Hotel Qianna Inn dan Restoran atau Rumah Makan Wong Solo.

Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari semangat Hari Kebangkitan Nasional 2025 yang mengusung tema 'Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat'.

Bupati Syafrudin Noor berharap, penghargaan ini mampu memotivasi lebih banyak masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya melalui pajak.

"Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat membantu pemerintah dalam menjalankan program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ujar Bupati HSS.

Editor


Komentar
Banner
Banner