Tak Berkategori

Bupati Balangan Serahkan SK untuk PPPK, CPNS dan Pejabat Fungsional

apahabar.com, PARINGIN – Bupati Balangan, H Ansharuddin menyerahkan surat keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Featured-Image
Penandatangan perjanjian kontrak kerja oleh para pejabat fungsional, PPPK dan PNS. Foto: Istimewa

bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan, H Ansharuddin menyerahkan surat keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), CPNS sekaligus pengambilan sumpah pejabat fungsional di Aula BKPPD setempat, Jumat (05/02).

Bupati Ansharuddin mengingatkan kepada seluruh pejabat fungsional, PPPK dan PNS agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian serta etika.

"Saya berpesan kepada seluruh pejabat fungsional, PPPK atau PNS agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik," ujarnya saat penyerahan SK pengangkatan.

Ansharuddin mengatakan, bahwa sampai saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap. Kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat.

“Bahwa seorang ASN yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PPPK tersebut,” kata Ansharuddin.

Hal inilah, lanjutnya yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Kabupaten Balangan.

"Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh pejabat fungsional, PPPK atau pun PNS agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik," harapnya.

“Jadi harapan kita mereka ini benar-benar bekerja secara profesional dan jangan ada rasa kecewa disaat penempatan nantinya,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BKPPD Balangan, Sufriannor, mengatakan setelah dilaksanakannya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PNS maupun pejabat fungsional diharapkan bisa menyesuaikan diri di tempat kerja mereka masing-masing.

Diketahui bersama bahwa sebelumnya untuk PPPK tersebut telah dilaksanakan secara selektif dengan mengangkat PPPK sebanyak 20 orang di antaranya 9 orang guru dan 11 orang dari penyuluh pertanian.



Komentar
Banner
Banner