Nasional

Buntut Tagar PercumaLaporPolisi, Kapolri Minta Jajarannya Evaluasi

apahabar.com, JAKARTA – Munculnya tagar-tagar yang menyindir institusi Polri, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi….

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Munculnya tagar-tagar yang menyindir institusi Polri, membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi. Dia memberi arahan tegas dengan meminta jajarannya mengevaluasi diri.

Jenderal Sigit menyampaikan arahan tegas di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan di YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (17/12). Saat itu, Sigit bicara mengenai persepsi masyarakat terhadap Polri dengan munculnya tagar ‘Percuma Lapor Polisi’ hingga ‘No Viral No Justice’.

Awalnya, Sigit mengatakan saat ini Polri memiliki program ‘Dumas Presisi’, itu adalah program menangani pengaduan masyarakat. Sigit mengingatkan jajarannya agar menanggapi serius setiap laporan aduan yang dibuat masyarakat.

“Tadi sudah disampaikan ada program Dumas Presisi namun juga ada pengaduan-pengaduan masyarakat yang melalui surat, dan tentunya ini semua harus kita tindaklanjuti dengan respons yang cepat, kemudian ada sistem komunikasi bagaimana manage pengaduan yang baik, diawaki oleh petugas yang profesional, dan kemudian juga tentunya kita harus updating terhadap kondisi dan situasi lapangan, sehingga harapan kita pengaduan masyarakat ini betul-betul bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” kata Sigit dalam acara itu, seperti dilansir Detikcom.

Sigit mengatakan memang tidak semua laporan atau aduan yang disampaikan masyarakat belum tentu benar. Namun, Sigit meminta jajarannya tetap mengatasi laporan masyarakat dengan baik.

“Tidak semua pengaduan tersebut benar, namun saat kita kemudian melakukan langkah-langkah penanganan yang keliru atau ditanggapi secara tidak utuh ada yang kurang maka kemudian muncul masalah baru, yang tadinya pengaduan tidak benar, namun karena saat kita tanggapinya tidak pas, tidak sesuai harapan masyarakat maka akan muncul masalah baru. Jadi hal ini tentu harus segera dievaluasi, sehingga harapan masyarakat terkait masalah pengaduan betul-betul bisa terjawab,” tuturnya.

“Tidak harus selalu harapan tersebut apa yang diadukan bisa berjalan, manakala memang di luar ranah yang bisa kita lakukan. Namun saat itu berada di ranah yang bisa kita lakukan, maka lakukan pengawalan sehingga masyarakat betul-betul merasa proses pengaduannya ada harapan, bahwa itu terlayani dengan baik,” lanjutnya.

Kemudian Sigit pun menyinggung tentang tagar ‘Percuma Lapor Polisi’. Dia menilai tagar itu muncul karena beberapa kesalahan terkait pelayanan masyarakat.

“Kenapa ini saya sampaikan, akhir-akhir ini muncul banyak fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini menjadi bagian yang harus kita cermati. karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk evaluasi apa yang terjadi menyebabkan fenomena ini. Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar ‘percuma lapor polisi’, kemudian muncul tagar ‘satu hari satu oknum’, kekerasan berlebihan yang dilakukan Polri dimunculkan, ada kekerasan saat penanganan unjuk rasa, termasuk saat rekan-rekan bertugas, dan menerima laporan yang belum jelas sehingga terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian,” jelas Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga mengungkit tagar lain seperti ‘No Viral No Justice’. Sigit pun meminta jajarannya melakukan evaluasi.

“Saat ini muncul ‘No Viral No Justice’, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa, mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” ujar dia.

“Bahkan yang terakhir, muncul fenomena ‘Viral No Justice’, jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat, bahwa harus viral karena kalau tak viral maka proses tak akan berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Dengan adanya sejumlah tagar tersebut, Sigit meminta seluruh jajarannya evaluasi dan menerima kritik dari masyarakat. Sigit mengatakan pihaknya menghargai setiap saran dan kritik masyarakat.

“Di satu sisi kita harus terima semua persepsi masyarakat sebagai bagian evaluasi, bagian kritik terhadap kita dan tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki berbenah untuk kemudian melakukan hal lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner