bakabar.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, terkait sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Puromo Harahap, menilai, Pimpinan KPK saat ini tidak teladan dalam hal etik.
"Ya tentu ini kan pimpinan tidak bisa jadi teladan, dalam hal etik, kepada pegawai KPK karena sekali lagi ya pimpinan KPK oleh Dewas diajukan ke sidang etik ya," kata Yudi, saat dihubungi bakabar.com, Jakarta, Sabtu (5/8).
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Saksi di Sidang Etik Johanis Tanak
Yudi juga menambahkan, KPK dalam masa kepemimpinan Firli Bahuri menimbulkan banyak masalah masalah ditubuh KPK sendiri. Seperti beberapa kasus, adanya pungli di Rumah Tahanan KPK, hingga korupsi manipulasi perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK.
"Kondisi gini kan membutuhkan pimpinan yang kuat, pimpinan yang teladan dan sekarang bisa terjadi seperti ini kan sangat mengkhawatirkan," tandasnya.
Perlu diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang etik Johanis Tanak.
Baca Juga: Firli Jelaskan Kronologi Kasus OTT Kabasarnas Sesuai Prosedur
Sebelumnya Firli juga menjalani sidang etik dalam kasus soal pelanggaran etik kebocoran data penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kemudian eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro turut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran kode etik atas pemberhentiannya.
Firli Bahuri dinilai gagal memberikan keteladanan kepada pegawai sehingga melahirkan ironi korupsi yang kini menyelubungi lembaga antirasuah.
Sebab pegawai KPK akan menyaksikan tingkah laku pimpinan yang juga mempertontonkan ironi etis di tubuh KPK.