Siapa Sosok Aman? Seteru Jurkani di Ricuh ‘Subuh Keliling’ Denny Indrayana
Dari salinan laporan polisi yang diterima media ini, Jurkani melaporkan Aman atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Aman disangka melakukan pelanggaran pasal 351 sub 352 KUHP.
Laporan Jurkani diterima langsung oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
"Saya mau mencari kebenaran hukum yang seadil-adilnya," ujar Jurkani dihubungi media ini, Minggu sore.
Jurkani tak menampik jika laporan ke Polda Kalsel buntut mentoknya upaya mediasi di Mapolresta Banjarmasin.
Pasca-kericuhan di Prona I, Jurkani dan sejumlah relawan Denny sempat dievakuasi ke Mapolresta Banjarmasin agar kericuhan tak semakin melebar. Termasuk pihak Aman.
Di Mapolresta Banjarmasin, kapolresta kata Jurkani sudah mengutamakan pendekatan restorative justice untuk menjaga kondusifitas jelang PSU 9 Juni mendatang.
"Tapi pihak seberang [Aman] tidak mau damai, tetap melaporkan," ujar Jurkani.
Maka dari itu, kata dia, laporan ke Polda Kalsel sebagai upaya untuk meluruskan opini yang telah berkembang liar di publik. Informasi yang beredar luas pasca-kericuhan terkesan memojokkan Jurkani yang seolah-olah melakukan pemukulan. Sekali lagi, Jurkani coba meluruskan.
"Saya dibilang memukul, padahal saya hanya ingin mengenali identitasnya [membuka masker]. Kita bisa sama-sama melihat di video itu, saya yang ditendang," ujar Jurkani. "Untuk apa saya tiba-tiba memukul orang," ujar eks anggota polri ini.
Lantas, mengapa mencoba membuka masker Aman yang notabene warga sekitar? Jurkani bilang sebatas untuk mengenali identitasnya saja. Dalam safari subuh itu Aman terlihat datang menjelang tausiah berakhir. Terlebih sejumlah pihak terlihat mondar-mandir di lingkungan masjid sejak dini hari.
"Saya ini sebagai koordinator hukum H2D bertugas untuk menjaga keamanan Profesor Denny Indrayana, subuh keliling ini sudah kita lakukan sejak setahun lalu," ujarnya.
Memanas Lagi, Giliran Jurkani Polisikan Aman Buntut Ricuh di Safari Denny