bakabar.com, BANJARMASIN – Ribut-ribut di safari subuh Denny Indrayana benar-benar berbuntut panjang.
Terbaru, polisi resmi menyidik laporan dugaan penganiayaan yang dimasukkan Salmansyah (62).
Sebagai pengingat, pria yang akrab disapa Aman itu datang mengadu ke Polresta Banjarmasin, 31 Maret silam.
Aman mengaku jadi korban penganiayaan saat Denny Indrayana menggelar safari subuh di masjid Nurul Iman, Prona I, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan. Menariknya, dalam laporan polisi itu tak dicantumkan nama terlapor.
Namun sebagaimana video yang beredar, diketahui jika seteru Aman adalah Jurkani, Koordinator Divisi Hukum H Denny-Difriadi (H2D).
“Karena alat buktinya sudah mencukupi syarat, proses naik ke penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Senin (5/4).
Kasat bilang pihaknya juga sudah memanggil terlapor. Termasuk memeriksa Jurkani. Namun begitu, pihaknya belum menetapkan sosok tersangka dalam kasus ini.
Jajarannya, kata Alfian, masih akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk pasalnya yang dikenakan kepada terlapor, yakni 335 KUHP dan atau 351 ayat 1," tutup Alfian.
Saling Lapor
Tensi politik kembali memanas jelang pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020. Buntut ricuh di safari subuh Denny Indrayana, Jurkani dan Aman saling lapor.
Setelah Aman, giliran Jurkani yang memolisikan seterunya itu ke Polda Kalsel, Minggu (4/4) kemarin. Sebagai pengingat, keduanya terlibat cekcok saat safari subuh calon gubernur Kalsel nomor 2 itu di Jalan Prona I, Pemurus Baru. Banjarmasin Selatan dikenal sebagai basis petahana, satu dari tujuh kecamatan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020.
Artikel dan video selengkapnya di halaman selanjutnya: