bakabar.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyinggung tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah. Sedangkan tingkat inklusi keuangan terlampau tinggi.
Hal itu dilatarbelakangi oleh tingkat pembelian yang juga tinggi. Sayangnya, hal itu tidak diimbangi dengan kondisi keuangannya.
"Masyarakat seharusnya sadar akan kebutuhan dan kemampuannya," kata Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Bernard Widjaja,dalam acara Mobic Literasi Keuangan Optimalkan Pembiayaan dengan Cerdas dan Bijak yang digelar FIF Group secara virtual Jumat (15/9).
Lanjut dia, kondisi tersebut yang menyebabkan masyarakat beralih untuk menggunakan pinjaman, yang jika tidak diimbangi literasi keuangan mengakibatkan kredit macet.
Baca Juga: Bisnis Gelap Tambang Kepung IKN, Polisi Kecolongan?
"Kalau mau ambil kredit pastikan kebutuhan bukan keinginan. Kemudian pada saat tahu itu kebutuhan sesuaikan dengan kemampuan,” tuturnya.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar menyadari kebutuhan dan kemampuannya.
"Pembiayaan dapat terjaga apabila konsumennya mampu membayar," pungkasnya.
Penting untuk tahu. Jika merujuk pada data OJK tahun 2022. Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di angka 49,68 persen. Sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 85,10 persen.