bakabar.com, BANJARMASIN – Melalui Achmad Nur Farid, Barito Kuala berhasil mempertahankan emas tunggal putra bulutangkis di Pekan Olahraga Pelajar (Popda) Kalimantan Selatan 2022.
Nur Farid meraih emas dengan mengalahkan unggulan pertama Yusuf Ilham dari Tanah Bumbu, Sabtu (23/7) malam di GOR Bulutangkis Jamrud Banjarmasin.
Meski sempat tertinggal, Nur Farid yang ditempatkan sebagai unggulan kedua, akhirnya menutup game final dengan skor 17-21, 21- 18 dan 21-14.
Nur Farid pun membawa Batola mempertahankan gelar juara tunggal putra. Sebelumnya di edisi 2020, emas disumbangkan Alfito Pringgo Yudanto.
Keberhasilan siswa MAN 1 Marabahan itu sekaligus menjadi emas perdana Batola di Popda Kalsel 2022. Hingga hari keempat penyelenggaraan, Minggu (24/7), Batola mengumpulkan total 1 emas, 3 perak dan 5 perunggu.
“Alhamdulillah akhirnya bulutangkis tunggal putra kembali meraih emas,” papar Agung Wardoyo, pelatih bulutangkis Batola.
“Kemenangan ini sekaligus revans Nur Farid, karena sebelumnya kalah dari Yusuf Ilham di Piala Gubernur Kalsel 2022 yang berlangsung 1 Juli lalu,” imbuhnya.
Namun Batola gagal mengawinkan emas tunggal putra dengan tunggal putri, seiring kekalahan Revalina di semifinal dari Tasya Novyana Putri dengan skor 16-21 dan 18-21.
Gagal melangkah ke final, Revalina pun hanya kebagian perunggu, sekaligus tidak berhasil mempertahankan emas yang diraih di Popda 2020.
Uniknya pertemuan Revalina dengan Tasya juga merupakan partai ulangan semifinal Popda 2020. Bedanya Revalina berhasil mengalahkan pebulutangkis Banjarmasin itu dengan skor 14-21, 21-12 dan 21-14.
Sementara dalam pertemuan terakhir Piala Gubernur Kalsel 2022, Revalina juga mampu menundukkan Tasya Novyana Putri.
Bulutangkis Popda Kalsel 2022 sendiri hanya mempertandingkan tunggal putra dan tunggal putri. Dengan perolehan 1 emas dan 1 perunggu, Batola menempati peringkat kedua.
Banjarmasin menjadi juara cabang bulutangkis, setelah 1 emas dan 2 perunggu. Kemudian Banjarbaru dan Tanah Bumbu di peringkat berikutnya dengan perolehan masing-masing 1 perak.