Hot Borneo

Bukan Kabar Baik, Peredaran Narkoba di Batola Sudah Menembus Kawasan Terujung

apahabar.com, MARABAHAN – Tidak cuma Alalak, peredaran narkoba di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ternyata sudah menembus…

Featured-Image
Wakapolres Barito Kuala, Kompol Letjon Simanjorang, bersama Kasat Resnarkoba, AKP H Juwarto, menyampaikan hasil Operasi Antik Intan 2022, Jumat (1/4). Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Tidak cuma Alalak, peredaran narkoba di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, ternyata sudah menembus kawasan terujung di Kecamatan Kuripan.

Kabar kurang baik itu terungkap dari hasil Operasi Antik Intan yang digelar Polres Batola selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Maret 2022.

“Total 19 kasus yang berhasil diungkap dengan 21 tersangka. 4 tersangka berstatus target operasi dan sisanya giat rutin,” papar Wakapolres Batola, Kompol Letjon Simanjorang, dalam press rilis kegiatan, Jumat (1/4).

“Alalak masih mendominasi kasus terbanyak, tapi sangat disayangkan peredaran narkoba juga sudah mencapai Kuripan,” imbuhnya.

Dari total 19 kasus, 8 kasus di antaranya terjadi di Alalak. Disusul 4 kasus di Mekarsari dan Kuripan 2 kasus, serta sisanya masing-masing 1 kasus di Cerbon, Jejangkit, Tabunganen, Sungai Tabuk dan Banjarmasin Utara.

Adapun barang bukti berupa sabu yang diperoleh dari semua tersangka adalah seberat 17,05 gram, ditambah temuan tembakau gorila seberat 4,59 gram.

Polisi juga menyita 11 unit roda dua yang dijadikan sarana kejahatan oleh tersangka, 17 ponsel, dan uang tunai Rp2.025.000.

“Memang Alalak dengan letak geografis yang berdekatan dengan Banjarmasin dan Banjar, serta Kapuas di Kalimantan Tengah, cukup rentan peredaran narkoba,” jelas Letjon.

“Namun ternyata Kuripan yang berada di ujung Batola dan dengan keterbatasan akses darat, ternyata mulai dimasuki narkoba. Artinya narkoba bisa berada di mana saja dan ini harus diatensi,” tegasnya.

Dari pengungkapan kasus di Kuripan, Sat Resnarkoba mengamankan AH dengan barang bukti 0,46 gram dan H seberat 0,97 gram. Kedua pelaku masing-masing beralamat di Desa Jambu Baru dan Asia Baru.

“Tampaknya pelaku berpikir polisi tidak berada di Kuripan. Makanya ketika kami sudah menemukan target operasi, mereka langsung diamankan,” sahut AKP H Juwarto, Kasat Resnarkoba Polres Batola.

“Semua tersangka di Kuripan merupakan warga setempat. Sedangkan paket sabu diperoleh dari Desa Palangkau Lama, Kapuas Murung, Kalteng,” imbuhnya.

Selain penyebaran hingga Kuripan, pengedar narkoba juga semakin membabi-buta dengan memanfaatkan anak sendiri sebagai pengedar.

Itu terjadi di Alalak, ketika Sat Resnarkoba mengamankan seorang anak di bawah umur yang tertangkap tangan mengedarkan sabu.

“Anak tersebut sebenarnya korban, karena disuruh orang tuanya mengantarkan sabu. Makanya kami terus mengejar orang tua anak itu,” jelas Juwarto.

“Dari 21 tersangka yang semuanya berstatus pengedar, mengaku ingin memperbaiki ekonomi. Namun ini tak dapat dijadikan alasan, karena perbuatan mereka menyalahi hukum,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner