bakabar.com, BANJARMASIN – Penyesuaian tarif air leding yang dilaksanakan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) juga dijalankan oleh perusahaan air minum daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel, Saiful Anwar usai disetujuinya tarif PT AM Bandarmasih, Selasa (2/8) di Aula PT AM Bandarmasih.
Menurut Syaiful, penyesuaian tarif itu tidak sembarang dilaksanakan karena sebuah tuntutan. Hal tersebut juga mendapat pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.
“Semua PT AM di Kalsel melakukan penyesuaian tarif. Ini tuntutan dan tidak sembarang dilakukan karena didampingi BPKP,” ujarnya didampingi Direktur Utama PT AM Bandarmasih, Ir Yudha Ahmadi.
Direktur Utama PT AM Intan Banjar ini melanjutkan, apalagi seperti PT AM Bandarmasih yang 7 tahun Banjarmasin tidak melakukan penyesuaian tarif, tentu hal tersebut menjadi alasan untuk dilaksanakan.
Persoalan tarif di Intan Banjar juga diakuinya mirip dengan Bandarmasih. Sehingga juga sama melaksanakan penyesuaian tarif.
“Ini diharapkan dimaklumi masyarakat. Kenaikan 10 persen atau naik Rp 100 yang dijalan Bandarmasih ini bisa meningkatkan pelayanan,” bebernya.
Ia menyatakan lagi, sekarang ini apa saja sudah naik, jadi harus disesuaikan. Namun, dibalik itu yang penting pelayanan ditingkatkan. Misalnya layanan 24 jam seperti yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kepala BPKP Wilayah Kalsel, Rudy M Harahap menyarankan kepada pihak PT. Air Minum Bandarmasih, agar bisa membangun dan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat.
“Jadi harus ada CSRnya, seperti memberikan beasiswa kepada anak yang tidak mampu, jadi tidak hanya mementingkan kepentingan bisnisnya sendiri. Sehingga pihak PT. Air Minum Bandarmasih bisa mendapat kepercayaan yang dari masyarakat,” ucap Rudy.
Selain itu, Ia juga menyarankan, agar PT. Air Minum Bandarmasih bisa menerapkan sistem remunrasi berbasis kinerja.
Dalam hal tersebut, PT. Air Minum Bandarmasih diminta untuk meningkatkan servis dan pelayanan terhadap pelanggan.
“Jadi apabila servis dan pelayanannya lambat, maka para pelanggan harus diberikan konpensasi, jadi untuk bulan yang berikutnya, pembayaran pelanggan bisa lebih murah,” jelas Rudy.
“Dari mana uang konpensasinya, bisa dari remunrasi gaji komisaris sampai kebawah dipotong incomenya,” lanjutnya.
Begitu pula, apabila servis dan pelayanan mengalami peningkatan menjadi lebih baik, maka pihak PT. Air Minum Bandarmasih juga akan reward (penghargaannya).
“Karena sekarang sudah menjadi PT jadi harus lebih profesional dalam proses kerjanya,” kata Rudy.
“Jadi dari hasil kerjanya, semuanya ada mendapatkan rewardnya, baik itu reward yang positif, maupun yang negatif,” lanjutnya.