Pengejaran bermula saat Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mendapati informasi F yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Anggota mendapat informasi, F sedang memancing di dermaga belakang Pasar Sudimampir," kata Sabana Atmojo.
Menerima laporan masuk itu, lima anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, termasuk Bripka M berangkat ke lokasi untuk menciduk F.
Di lokasi kejadian 5 anggota Reskrim berpakaian sipil itu berpencar. Tiga di antaranya pergi ke dermaga belakang Pasar Sudimampir.
Mereka bertiga melihat F memang sedang mancing. Ketika itu Bripka M yang kebetulan melakukan upaya penangkapan mendapat perlawanan dari F.
"F menceburkan diri ke sungai dan Bripka M juga bercebur, mereka bergumul," kata Sabana.
Waktu dalam sungai, kata Sabana, pergumulan masih berlangsung. Saat itu, Bripka M sempat terlihat melambaikan tangannya. Tanda minta tolong.
Melihat lambaian tangan, satu orang anggota polisi lainnya juga ikut bercebur. Namun Bripka M dan F sudah hilang dibawa air.
"Saat itu kebetulan ada speedboat lewat, menyebabkan sungai bergelombang. Satu anggota yang berniat menolong tadi tidak kuat dan mundur ke tepi, katanya.
Minggu (11/4), sekitar pukul 05.00, Bripka Mashuddin ditemukan tim pencari dari BPBD dan Damkar Banjarmasin dalam kondisi sudah meninggal dunia. Lokasi penemuan jasad berada di perairan sekitar Hotel Victoria Banjarmasin.
Bripka Mashuddin kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Jahri Saleh.