Kasus Suap Di MA

BREAKING! Sekma Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK

Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rasuah penanganan perkara di MA.

Featured-Image
Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. (Foto: apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rasuah penanganan perkara di MA.

Pantauan bakabar.com, Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Hasbi menundukkan kepalanya dan telah mengenakan rompi oranye sekaligus diborgol untuk dipamerkan ke hadapan publik.

Baca Juga: Sekma Hasbi Hasan Pasrah Jalani Pemeriksaan di KPK

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (12/7).

Pengumuman tersangka dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Hakim Praperadilan Nyatakan Status Tersangka Sekma Hasbi Hasan Sah!

Sebelumnya, Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif, Hasbi Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penanganan perkara di MA, Rabu (12/7).

Hasbi seolah pasrah dan enggan menjawab saat ditanyakan kesiapan dalam menghadapi agenda pemeriksaan di KPK.

"Mohon doanya ya, tanya lawyer aja," kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Editor


Komentar
Banner
Banner