bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Kamis (25/3).
Sarmuji diperiksa penyidik terkait laporan dugaan pemalsuan surat pernyataan yang menyeret nama Komisioner KPU Banjar, Abdul Mutalib alias Aziz.
“Saya diundang untuk klarifikasi berkenaan dengan laporan saudara Abdul Mutalib. Berkenaan dengan pemalsuan surat,” ujar Sarmuji usai pemeriksaan.
Mengenakan seragam dinas KPU, Sarmuji tiba di Ditreskrimum Polda Kalsel pukul 09.30 Wita. Pemeriksaan Sarmuji tergolong singkat. Hanya sekitar 30 menit.
“Saya datang bukan sebagai saksi. Hanya memberikan klarifikasi bagaimana sebenarnya yang terjadi,” bebernya.
Alasan mengapa pemeriksaan tergolong singkat, dikatakan Sarmuji karena ada rapat persiapan pemungutan suara ulang (PSU). Sehingga pemeriksaan akan dilakukan kembali di lain waktu.
“Tapi karena mau rapat jadi saya akan datang lagi di lain waktu. Kawan-kawan Ditreskrimum juga memaklumi,” jelasnya.
Lantas apa saja yang sempat ditanyakan dalam pemeriksaan? Rupanya polisi tak hanya memeriksa soal dugaan pemalsuan surat pernyataan. Akan tetapi juga terkait kejadian-kejadian saat rekapitulasi suara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: