“Jika memang itu benar maka menjadi aib bagi partai. Maka akan kita proses sesuai AD/ART partai. Tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba sebab itu mempermalukan partai,” ujar Muhammad Noor yang akrab disapa H Nurdin kepada bakabar.com, Kamis (03/12) malam.
H Nurdin juga sudah mendapat informasi dari anggotanya ihwal kasus yang membelit SRN.
Informasi yang berkembang, SRN diamankan BNN bersama empat orang lainnya.
Namun begitu H Nurdin belum mendapat keterangan resmi dari BNN.
"Jika benar SRN ini terbukti menggunakan narkoba, tentu tidak ada toleransi dan akan kita proses sesuai dengan AD-ART partai," tambahnya.
SRN anggota DPRD Tanah Laut 2019-2024 dari daerah pemilihan Kintap, Jorong, dan Batu Ampar.
“Tentu sangat disayangkan kalau ini benar terjadi. Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh yang baik di masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, H Nurdin menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang membelit SRN ke BNN.
“Jika benar adanya tentu menjadi tamparan bagi kami sebagai pengurus partai,” jelas dia.
H Nurdin akan membawa kasus SRN ke rapat pengurus DPC PDIP Tanah Laut, esok.
“Kami merasa malu kalau memiliki kader pengguna narkoba, merugikan marwah partai," ungkapnya.
Dikabarkan Tertangkap Pesta Sabu, SRN Anggota DPRD Tanah Laut Buka Suara
Dilengkapi oleh Ali Chandra