"Kita di BPKP cuma meminjamkan ruangan saja, kami hanya memfasilitasi ruangan untuk mereka, untuk kerjanya apa dan orang yang didatangkan juga saya tidak tahu, itu urusan KPK," ujarnya saat ditemui bakabar.com, Kamis sore.
Yang pasti, kata Khaerus, peminjaman ruangan untuk pemeriksaan sudah berjalan selama dua hari. Dan diperkirakannya berakhir hari ini.
"Itu pemeriksaan kasus yang mana saya enggak tahu, cuma dari kemarin pemeriksaannya dan masih berjalan sampai sekarang, hari ini mungkin terakhir, karena timnya tadi izin PCR," terangnya.
Peminjaman ruangan oleh KPK di BPKP Kalsel ini, sebutnya, bukan kali pertama. Sudah bukan hal asing baginya.
"KPK bersurat ke kita untuk pinjam ruangan, dan KPK bukan kali ini saja minjam ruangan di BPKP, ini hal biasa bagi kami, karena sudah sering. Kerja sama KPK dengan BPKP baik, hubungannya bagus, dan tempat memenuhi syarat," tuntasnya.
Pemeriksaan bersifat rahasia. bakabar.com tidak diizinkan mendokumentasikannya sama sekali.
Pantauan media ini, hingga pukul 15.00, pemeriksaan masih berjalan di BPKP Provinsi Kalsel.
Sebelumnya, ada sederet nama yang diperiksa KPK buntut OTT di Amuntai, Rabu (15/9) lalu. Mulai dari Muhammad Taufik selaku Sekretaris Daerah HSU, Rakhmani Nor selaku Kabid Bina Marga, Abraham Radi selaku Kabid Cipta Karya.
Kemudian Kati selaku Kontraktor di Dinas Bencana Alam, dua orang kontraktor bernama Upik dan Zakir, Syarul selaku Kasie Ekonomi dan Moneter, Erik dari PT Dindo Borneo Bratama.
Selanjutnya Rakhmadi Effendie dari PT Seroja Indonesia Wiraswasta dan terakhir Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas PUPRP HSU. Nama terakhir ikut terjaring OTT pada Rabu (15/9) malam.
Adapun pemeriksaan hari ini dilakukan usai KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bertaqwa beberapa hari lalu.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis siang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerah irigasi rawa (DIR) Bajang, dan Kayakah. Ketiganya, masing-masing Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kabupaten HSU, Maliki, dan dua kontraktor swasta, Marhaini, dan Fachriadi.
Pasca-OTT ketiganya, KPK kemudian melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka hingga Bupati HSU, Abdul Wahid. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang elektronik, hingga uang tunai.
"Untuk bukti-bukti yang ditemukan tersebut, akan diverifikasi untuk mengetahui lebih jauh keterkaitannya dengan para tersangka dan akan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," ujar Ali.