bakabar.com, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan 30 gram lebih narkotika jenis sabu dari empat pelaku di lokasi berbeda, Sabtu (10/4).
Pengungkapan berawal dari nyanyian AH dan MU yang sebelumnya berhasil diamankan usai di rumahnya ditemukan 3 lembar plastik klip yang berisi sabu seberat 1,61 gram beserta timbangan dan barang bukti lainnya di kawasan Landasan Ulin Tengah pada pukul 13.00 wita.
Kemudian, pengembangan kasus dilakukan ke daerah Kelurahan Sungai Besar, di mana petugas berhasil menemukan 11 lembar plastik klip dengan berat total 24,58 gram dari tangan SU (39). Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Banjarbaru.
“Dari dua lokasi ini kami temukan paket sabu yang siap edar dari para pelaku,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Agus Heriyadi kepada media ini.
Besoknya perburuan berlanjut ke daerah Pekapuran Kota Banjarmasin. Di sana pelaku berinisial SY berhasil diamankan polisi.
“Kami amankan dan saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 5,03 gram bersama barang bukti lainnya,” jelas Agus.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengapresiasi kerja keras jajarannya melakukan penyelidikan hingga ke Banjarmasin.
“Berkat kerja keras mereka ini 2 kasus yang diungkap di daerah Banjarbaru, dan 1 kasus di Banjarmasin,” ujar Doni didampingi Kasubag Humas AKP Tajudin Noor.
Sehingga, dari tangkapan tersebut, total empat tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 30 gram narkotika jenis sabu.
“Masih kami lakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan ini dan mereka yang telah kami amankan saat ini menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Tajudin Noor.