Peristiwa & Hukum

Brakkk! Traffic Light di Sampit Diseruduk Tronton

Truk tronton mengangkut alat berat jenis grider, menghantam tiang batas ketinggian kendaraan yang juga sebagai traffic light hingga rusak parah di Sampit.

Featured-Image
Sejumlah pekerja sedang berupaya memotong tiang batas tinggi kendaraan dan juga traffic light, yang rusak parah akibat dihantam truk tronton yang mengangkut alat berat, di jalan HM Arsyad Sampit. Jumat (12/7/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Truk tronton mengangkut alat berat menyeruduk traffic light di Jalan HM Arsyad Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Jumat (12/7), sekitar pukul 20.00 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, padahal saat kejadian kondisi lalu lintas ramai pengendara.

Kejadian terekam melalui CCTV Dinas Perhubungan Kotim. Tampak terlihat kondisi lalu lintas ramai pengendara, dan truk tronton yang membawa alat berat juga sedang berhenti di lampu merah.

Selain itu, dari rekaman CCTV juga nampal mobil mirip milik satuan polisi Lalu lintas berada di depan truk tersebut. Tak berselang lama kemungkinan traffic light menandakan hijau, mobil pun jalan untuk berbelok ke kanan ke Jalan Pelita Barat.

Namun nahas, alat berat yang diangkut oleh truk tronton tersebut menghantam tiang batas ketinggian kendaraan hingga mengakibatkan tiang beserta traffic light rusak parah.

Detik-detik kejadian terekam cctv, saat alat berat yang diangkut truk tronton menghantam tiang traffic light. Jumat (12/7/2024). Foto : Istimewa
Detik-detik kejadian terekam cctv, saat alat berat yang diangkut truk tronton menghantam tiang traffic light. Jumat (12/7/2024). Foto : Istimewa

"Tadi saya dengar ada bunyi benturan keras dan bunyi krekkk seperti ada yang patah, ternyata pas dilihat ada mobil tronton menabrak tiang lampu merah," kata salah seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

Akibat insiden tersebut, tiang traffic light yang dibangun cukup mahal oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dishub rusak parah dan tidak lagi bisa difungsikan.

Plt Kepala Dishub Kotim, Rodi Kamislam, melalui Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan, Nanang Suriansyah, menyayangkan atas kejadian tersebut. 

"Tiang itu sudah menandakan larangan batas ketinggian kendaraan melintas. Dari kejadian ini selain trafic light yang rusak, dan PJU juga roboh dihantam truk itu," ungkap Nanang

"Selain itu, CCTV juga baru diperbaiki di atas tiang batas ketinggian kendaraan itu kembali rusak, padahal biaya perbaikannya mahal," sambungnya.

Nanang juga mengungkapkan, seharusnya kendaraan berat yang ingin melintas melewati jalan kota dapat berkoordinasi, sehingga bisa dipertimbangkan kelayakannya untuk bisa melewati jalan yang akan dilintasi.

"Sebenarnya boleh melintas, namun koordinasi ke Dinas PU dan Dishub, sehingga jika ada kejadian bisa sama-sama menanggungnya," jelasnya.

Sebelum kejadian, tampak didepan truk tronton yang mengangkut alat berat sebuah mobil mirip milik Satlantas. Jumat (12/7/2024). Foto : Istimewa
Sebelum kejadian, tampak didepan truk tronton yang mengangkut alat berat sebuah mobil mirip milik Satlantas. Jumat (12/7/2024). Foto : Istimewa

Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami Pemkab Kotim mencapai dikisaran ratusan juta rupiah. Pasalnya tiang batas tinggi kendaraan sekaligus traffic light itu adalah salah satu proyek yang memakan dana yang cukup besar. Apalagi seluruh bahan hingga peralatan semua dipesan di Jawa.

Terkait peristiwa itu, dan kemudian apakah truk tronton mengangkut alat berat itu dikawal oleh petugas satlantas, sementara pihak Satlantas Polres Kotim masih belum bisa memberikan keterangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner