News

BPKP: Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kalsel Harus Lebih Keras Lagi

apahabar.com, BANJARBARU – Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Kalimantan Selatan tidak semudah membalik telapak…

Featured-Image
Kepala BPKP Kalsel, Rudy Hararap menyebut baru 33 persen komitmen rencana umum pengadaan Pemprov Kalsel yang tervalidasi berpihak ke produk dalam negeri. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Kalimantan Selatan tidak semudah membalik telapak tangan.

Menurut Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel Rudy M Harahap, langkah untuk memuluskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 itu perlu kerja keras.

Sebagai contoh, per akhir pekan lalu, baru 33 persen komitmen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov Kalsel yang tervalidasi berpihak ke produk dalam negeri.

"Realisasinya pun masih 1 persen. Padahal, saat ini sudah masuk ke triwulan II realisasi anggaran," ucap Rudy, Rabu (25/5).

Itu sebabnya, dia meminta seluruh jajaran Pemda di Kalsel agar mempercepat implementasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Dalam pengawasan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Rudy mengklaim BPKP telah memberi berbagai dukungan.

"Kami memberikan support melalui consulting (sosialisasi, FGD, dan asistensi) dan assurance (monitoring, review, evaluasi)," katanya.

Hal tersebut untuk membuktikan bahwa BPKP selalu hadir bermanfaat dan kian bermakna dalam mendorong kinerja serta memberikan peringatan kepada Pemda.

Pemprov Kalsel sendiri telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Tim P3DN Daerah serta Pengelola E-Katalog Lokal.

Itu artinya, lanjut Rudy, sudah menunjukkan adanya keseriusan gubernur dan jajaran dalam mendorong percepatan P3DN.

"Meskipun masih memerlukan perbaikan di segala lini," ujarnya.

P3DN, sebutnya, akan bermanfaat untuk meningkatkan penyerapan lapangan kerja, peningkatan pemasukan pajak, peningkatan kinerja pemerintah daerah, serta efisiensi penggunaan anggaran.

"Banyak multiplier effect yang bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah, dan pelaku bisnis jika dapat mengimplementasikan P3DN dengan baik," imbuh Rudy.

Di sisi lain, Rudy, yang juga pemegang Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE), juga mengingatkan setiap kebijakan baru pasti memiliki risiko.

Karenanya, BPKP telah membantu pemerintah daerah menyusun action plan berbasis risiko di sisi demand, market, dan supply program P3DN untuk ditindaklanjuti.

"Pemda bersama pihak-pihak terkait harus memitigasi risiko P3DN jika ingin program ini berjalan sukses," imbuh Rudy.

Evaluasi yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memastikan program P3DN tidak putus di tengah jalan.

Pejabat pengadaan, lembaga verifikasi, hingga produsen atau penyedia barang juga akan dijatuhi sanksi, jika tidak memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

"Penghargaan P3DN juga akan ada," tuturnya.

"Kita harus memiliki satu pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan dan mengampanyekan program P3DN agar perbaikan ekonomi bisa berjalan setelah Pandemi Covid-19 ini," tutup Rudy.



Komentar
Banner
Banner