Kalteng

BNNP Kalteng Musnahkan Barbuk Sabu Asal Sindikat Banjarmasin dan Pontianak

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika…

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan dengan cairan prostek. Foto: Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Pemusnahan sabu tersebut sebanyak 2 ons lebih yang merupakan hasil penindakan para tersangka yang diketahui sindikat asal Banjarmasin.

Pemusnahan sabu tersebut digelar di lobi kantor BNNP Kalteng pada Jumat (8/10) kemarin.

“Kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu ini sebanyak 250 gram, berasal dari sindikat Banjarmasin kalimantan Selatan dan Pontianak Kalimantan Barat dengan 6 tersangka,” kata Kabid Berantas BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto.

Ia juga mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini adanya oknum narapidana yang terlibat dalam sidikat tersebut.

“Terungkapnya kasus tersebut tentu atas kerja sama dan kolaborasi serta sinergi antara BNNP Kalteng dengan pihak Lapas baik Lapas Palangka Raya maupun Kasongan, menyikapi itu, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas untuk membahas upaya dan langkah kedepan untuk memberantas narkoba di Kalteng,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner