bakabar.com, BALIKPAPAN – Jelang penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi membuat kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mulai ramai didatangi warga.
Pasalnya permintaan pengurusan surat keterangan bebas narkotika mulai meningkat sebab merupakan sebagai syarat masuk sekolah baru.
Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud membenarkan bahwa belakangan ini kantornya banyak didatangi orang tua bersama anaknya yang ingin mengurus surat keterangan bebas narkotika. Padahal tahapan penerimaan siswa belum dimulai.
“Sudah banyak yang datang sejak pekan kemarin. Nah hasil koordinasi dengan Disdik sebaiknya itu kan ada masa berlakunya yakni 15 hari, kan kasihan kalau misalnya dia ngurus. Jadi diimbau saat nunggu pengumuman diterima di sekolah dulu,” Kata Daud saat dihubungi media ini.
Banyaknya warga yang datang mengurus dinilai Daud terlalu dini. Sebab menurutnya akan mubazir bila surat keterangan bebas narkoba yang diurus telah habis masa berlakunya sebelum siswa tersebut diterima di sekolah pilihannya.
Sehingga mereka mau tak mau harus mengurus lagi dengan biaya yang tidak sedikit.
“Banyak sekali yang urus, katanya nanti akan urus lagi. Ya kami sih monggo aja, tapi kan sayang, itu masa berlakunya cuma 15 hari,” tuturnya.
Daud mengatakan biaya pengurusan surat keterangan bebas narkoba melalui BNN sebesar Rp 290 ribu. Biaya tersebut sudah ditetapkan pemerintah pusat dengan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Harga tersebut naik dibandingkan harga tahun lalu yakni sebesar Rp 120 ribu saja.
“Ini kita menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jadi harganya nggak seperti yang dulu. Sekarang itu harganya Rp 290 ribu, itu sudah lengkap, mulai dari alat tesnya, surat, lainnya. Memang ketentuannya begitu, kami hanya menjalankan saja di sini dan itu disetorkan langsung dan BNN tidak mendapatkan apa-apa,” jelasnya.
Untuk persyaratan pengurusan sendiri cukup mudah, yakni bagi mereka yang ingin masuk Perguruan Tinggi cukup melampirkan foto kopi KTP dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 290 ribu. Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan menjalani tes urine dengan alat yang telah disediakan.
“Persyaratannya itu kalau dia mau masuk mahasiswa berarti kan sudah punya KTP. Tapi kalau SMP mau masuk ke SLTA belum punya KTP, berarti dia cukup menggunakan foto kopi KK. Tapi dengan catatan yang bersangkutan harus datang ke kantor karena kan urinenya sendiri yang di tes. Hasilnya langsung didapat hari itu, pelayanan nggak sampai 10 menit,” ungkapnya.
Diketahui kantor BNNK mulai buka pelayanan pukul 08.00 sampai pukul 12.00 wita di hari kerja. Adapun dalam sehari pihak BNNK hanya melayani maksimal 100 orang pemohon saja.