Kalteng

BNN Ungkap Bisnis Sabu di 2 Lapas Kalteng, 11 Orang Diamankan, 1 Didor!

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran…

Featured-Image
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan saat memimpin press rilis pengungkapan jaringan narkoba di Kalteng. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dua lembaga pemasyarakatan sekaligus.

Dari kasus tersebut, BNN Kalteng mengamankan 11 tersangka dengan jumlah barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram atau 1.250,95 gram dari Lapas Palangka Raya dan Lapas Kasongan.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan menyampaikan pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu ini berawal dari terungkapnya peredaran dari wilayah Banjarmasin – Palangka Raya melalui jalur darat yang barang buktinya mencapai 50,60 gram.

"Jadi kami berhasil ungkap tiga kelompok ini dan jaringannya, baik dari Banjarmasin maupun Pontianak. Makanya terus mengembangkan dan lidik mendalam. Pokoknya kita akan terus ungkap meskipun dalam kondisi pandemi saat ini," ungkapnya, Jumat (1/10).

Pengungkapan ini dilakukan di tiga wilayah yakni Palangka Raya, Kotim dan Seruyan, karena tersangka tidak hanya berasal dari dalam, tetapi juga dari luar Lapas.

Dari 11 tersangka, sebagian merupakan residivis kasus serupa. Tiga orang di antaranya merupakan ayah dan anak. Salah satu tersangka bahkan mendapat hadiah timah panas di bagian kaki akibat melawan petugas.

Jaringan ini diotaki oleh narapidana Lapas bernama SR alias Otong. Dalam kasus ini, petugas mengamankan IH dan FS, termasuk Otong.

Modusnya, mereka menggunakan mobil travel. Narkotika disimpan dalam tas selempang dan dibawa oleh tersangka I yang diringkus saat berada di Jalan Trans Kalimantan, Desa Taruna. Sabu seberat 50,60 gram berhasil ditemukan bersama ponsel dan uang tunai Rp 300 ribu.

Dari pengungkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan lagi dan kemudian berhasil menangkap tersangka FS sebagai penerima. Dia ditangkap di Jalan RTA Milono bersama ponsel dan uang tunai serta sepeda motor.

Dari hasil interograsi, narkoba itu dikendalikan oleh narapidana yang berada di dalam Lapas Palangka Raya

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di sel tahanan dan tersangka Otong diamankan bersama barang bukti ponsel.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan menyampaikan pihaknya juga berhasil membongkar jaringan narkotika Pontianak-Sampit. Jalur pengiriman narkoba ini melalui jalan darat dan berhasil diamankan 200,35 gram sabu. Jaringan ini diotaki tersangka SR.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku adalah bandar sekaligus kurir bernama M. Dia membawa narkoba menggunakan bus Damri sebagai penumpang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di Pertigaan Simpang Rundu, depan agen Damri.

Melalui jaringan ini, diketahui penerima barang adalah F. Rencananya serah terima sabu dilakukan di Kotim. Dia pun berhasil diringkus petugas.

Berdasarkan hasil interograsi, narkoba itu ternyata dikendalikan oleh narapidana narkotika di Lapas Kasongan, bernama SR alias Ipul.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan juga membeberkan dari jaringan narkoba jalur Pontianak-Sampit, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu.

Di Jaringan ini, petugas mengamankan tersangka SW, salah satu jaringan besar di Kotim.

Awalnya Tim Berantas mendapat informasi akan ada pasokan besar sabu dari Pontianak ke Kotim. Sabu dibawa oleh bandar A bersama anaknya, C dan S. Mereka membawa sabu menggunakan mobil pribadi dan disimpan di dashboard mobil.

Mereka diamankan di Jalan Lintas Kalimantan KM 90, Kabupaten Seruyan. Di jaringan ini, MR sebagai penerima sabu yang kemudian diserahkan di Kotim. Di jaringan ini, petugas mengamankan barang bukti 1 kg sabu, ponsel, serta barbuk lainnya.

Berdasarkan pengembangan, petugas berhasil menangkap R di Jalan jendral Sudirman. Dari hasil interogasi, ternyata pengendali di jaringan ini adalah tersangka SW. Dia diamankan di Jalan Juanda , Kotim bersama barang bukti ponsel dan sepeda motor. Dari jaringan ini diamankan lima orang dan terus dikembangkan.

Rata-rata tiga jaringan ini menggunakan jalur darat untuk mengelabui petugas.

Roy menambahkan di wilayah Kalteng peredaran sabu didominasi dan paling banyak masuk di wilayah tambang dan perkebunan.

"Makanya cukup luar biasa peredaran narkotika di Kalteng. Yang banyak juga dikontrol oleh narapidana." pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner