bakabar.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) amankan 5 tersangka pengedar sabu lebih dari 8 kg. Narkoba itu diduga berasal dari jaringan internasional.
Sabu itu berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika perode Juli hingga September 2023. Barang haram tersebut diduga berasal dari sumber yang sama karena dibungkus dengan kemasan teh hijau merek Gua Nyi Wan.
"Pelaku mendapatkan barang dari luar negeri, kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah di Indonesia," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Jabar, Heru Yulianto.
Pihaknya menduga, asal usul sabu-sabtu itu berasal dari kawasan Golden Triangle, yaitu Vietnam, Laos dan Myanmar. Lalu dikirim melalui darat maupun perairan dan masuk melalui Aceh kemudian ke Jawa Barat.
"Untuk jaringannya sendiri sedang kita kembangkan dan dalami,” jelasnya.
Heru menerangkan semua barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan hari ini.