Penyalahgunaan Narkoba

BNN Jabar Amankan 5 Pengedar 8 kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional

BNN Jabar amankan 5 tersangka pengedar sabu lebih dari 8 kg. Narkoba itu diduga berasal dari jaringan internasional.

Featured-Image
Tersangka Peredaran Narkotika jenis sabu,saat diikutsertakan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat, Selasa (26/09).Foto, apahabar.com/Hasbi

bakabar.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) amankan 5 tersangka pengedar sabu lebih dari 8 kg. Narkoba itu diduga berasal dari jaringan internasional.

Sabu itu berasal dari dua kasus tindak pidana narkotika perode Juli hingga September 2023. Barang haram tersebut diduga berasal dari sumber yang sama karena dibungkus dengan kemasan teh hijau merek Gua Nyi Wan.

"Pelaku mendapatkan barang dari luar negeri, kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah di Indonesia," kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen BNN Jabar, Heru Yulianto.

Pihaknya menduga, asal usul sabu-sabtu itu berasal dari kawasan Golden Triangle, yaitu Vietnam, Laos dan Myanmar. Lalu dikirim melalui darat maupun perairan dan masuk melalui Aceh kemudian ke Jawa Barat.

"Untuk jaringannya sendiri sedang kita kembangkan dan dalami,” jelasnya.

Heru menerangkan semua barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan hari ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner