bakabar.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin melaporkan hasil memberantas peredaran narkoba sepanjang tahun 2023.
Kepala BNN Banjarmasin, AKBP Wuryantono mengatakan telah mengungkap sebanyak 3 kasus dan 4 tersangka terkait peredaran narkotika pada tahun ini.
Percapaian pengungkapan kasus tersebut melebih target yang ditetapkan BNN Banjarmasin.
“Pemberantas narkotika untuk target tahun 2023 adalah 2 kasus dalam satu tahun, namun demikian percapaian di tahun 2023 ada 3 kasus dan semuanya sudah melakukan proses di pengadilan,” ujarnya, Senin sore (18/12/2023).
Ia mengungkapkan dengan 3 kasus peredaran narkotika ini memperoleh barang bukti sekitar 33 gram sabu sabu. Pengungkapan kasus ini merupakan tindaklanjut BNN Banjarmasin dari laporan masyarakat.
Rinciannya kasusnya, tersangka Doni Parlyanto dengan barang bukti 3,98 sabu sabu yang ditangkap tanggal 4-4-2023.
Kasus kedua dengan 2 tersangka, yakni Norsehan dan Ahmad Ramadani serta barang bukti 4,4 gram sabu-sabu.
Terakhir, tersangka Rahmani dan barang bukti 25 gram sabu-sabu yang ditangkap tanggal 9-8-2023.
“Semua penegakan hukum itu dari masyarakat, sehingga kita melakukan penyelidikan dan kita indikasikan yang bersangkutan adalah pengendar narkoba,” ucapnya.
BNN Banjarmasin juga melaksanakan sederet pelayanan masyarakat.
Di antaranya, pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), rehab rawat jalan, penerimaan siswa/mahasiswa magang, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kemudian layanan tes urine atau deteksi dini dan pelayanan besuk tahanan di Kantor BNN Banjarmasin.