Kalsel

Blokade Hauling 101 Tapin, Sopir Truk AGM Merasa di-PHP Polisi

apahabar.com, MARTAPURA – Advokat Supiansyah Darham pasang badan terhadap nasib sopir dan tongkang batu bara PT Antang…

Featured-Image
Jika sampai esok belum dibuka, para sopir angkutan AGM berencana kembali berdemo dengan massa lebih besar. Foto: Dok.apahabar.com

Peran pemerintah cukup menentukan. Jika sesama pihak tak bisa menyelesaikan solusi, maka pemerintah harus turun tangan menengahi.

Bila konflik seperti ini dibiarkan berlama-lama jelas akan mengganggu perekonomian secara menyeluruh. Yang dikorbankan selalu warga kecil.

"Artinya pemerintah melalui aparat keamanan harus menyelamatkan kepentingan umum. Itulah utama pemerintah," tekannya.

"Di sini peran pemerintah seharusnya bisa membuka blokade dan diselidiki apa penyebabnya. Pemerintah harus jadi mediator," tukas guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM ini.

21 hari sudah jalan angkutan batu bara di Km 101, Suato Tatakan ditutup. Polda Kalsel membenarkan penutupan seiring berjalannya penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ada dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah seluas 2.000 m².

"Ya proses penyidikan berjalan," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman.

Seteru antar-dua perusahaan besar itu berbuntut panjang. Ribuan warga terkena imbas. Sopir truk batu bara, hingga pekerja kapal tongkang tak lagi bekerja sejak jalan ditutup.

Tuntutan agar jalan itu kembali dibuka berkumandang. Gelombang aksi unjuk rasa terus mengalir. 7 Desember lalu, massa membuat surat terbuka ke Presiden dan Kapolri yang dipasang di pinggir jalan.

Selain itu, mediasi yang ditengahi wakil rakyat di Tapin juga sudah dilakukan. Namun menemui jalan buntu.

Puncaknya, Senin (13/12), aksi unjuk rasa kembali digelar. Kali ini massa yang turun cukup banyak. Ada ribuan. Yang turun tak hanya para laki-laki, tapi juga emak-emak. Massa sampai memblokade jalan nasional yang lokasinya tak jauh dari titik aksi.

"Tolong banar [benar] dibuka jalan, kami sudah dua minggu lebih tidak bekerja. Persediaan di rumah sudah menipis. Anak istri nanti mau makan apa. Kami cuma berharap upah harian," keluh Yunus, pekerja kapal tongkang batu bara.

TCT bergeming. Kuasa Direksi PT TCT, Markus Wibisono bilang pihaknya tetap berjalan sesuai koridor hukum.

"Dan sementara dalam proses hukum ini, maka jalan tersebut masih tidak dapat digunakan," ujar Markus melalui WhatsApp, Senin (13/12) malam.

Seharusnya, kata dia, produksi batu bara PT AGM tetap dapat berjalan. Dengan melalui pelabuhan lainnya. Tanpa mengorbankan kehidupan dan ekonomi ribuan pekerja.

"Tidak ada yang menghalangi PT AGM menggunakan pelabuhan lain, justru mereka yang membuat masyarakat pekerja kehilangan pendapatan karena tak mau pakai pelabuhan lain," ujarnya.

PT AGM merupakan raksasa tambang batu bara sekaligus pemegang salah satu PKP2B di Kalsel di bawah bendera PT Baramulti Suksessarana Tbk

Sementara TCT, berdasar, data Kementerian ESDM, merupakan perusahaan jasa terminal dan angkutan batu bara terbesar di Tapin. Dimiliki oleh Muhammad Zaini Mahdi atau lebih dikenal Haji Ijay dan adiknya Muhammad Hatta atau Haji Ciut.

Komentar
Banner
Banner