Kemudian esok harinya, Rabu (19/10), Bripda MDZM diberi sanksi untuk hanya bertugas di bagian piket selama satu bulan, plus tidak bisa bebas bepergian.
"Saya juga dipanggil oleh Wadirreskrimum Polda Kalsel (AKBP T Machmud). Kami pun dinasihati," papar Farah yang memiliki 107.000 follower Instagram ini.
Namunsanksi yang diterima Bripda MDZM tidak sesuai bayangan Farah. MDZM beberapa kali kedapatan kembali mendatangi teman wanita di salah satu hotel dan pergi ke tempat hiburan malam, Selasa (25/10).
"Saya dapat fotonya, lalu saua kirim kepada Wadireskrimum. Saya menanyakan kenapa masih bisa keluar? Apakah hukumannya sudah selesai? Padahal baru satu minggu," tutur Farah.
"Lantas dijawab kalau mereka tidak bisa menjaga MDZM selama 24 jam. Saya juga mengetahui kalau MDZM sudah memesan room di salah satu tempat karaoke sehari kemudian," tambahnya.
Farah sempat mengontak MDZM soal kelakuannya, seusai mendapatkan sanksi. Tak dinyana MDZM langsung mendatangi Farah di rumah kontrakannya di Banjarmasin Timur.
"Kembali saya dipukuli bahkan diseret untuk bermalam di tempat orang tuanya. Bahkan ia sampai mengancam dengan pisau jenis chopper," cerita Farah.
Bahkan ketika sudah di rumah mertuanya, Farah juga masih terus dipukuli. Bahkan MDZM melemparkan pisau chopper hingga hampir mengenai Farah dan mertuanya.
"MDZM juga menekan orang tuanya agar jangan sampai membiarkan saya pulang. Namun setelah kejadian itu, ia kembali pergi ke tempat hiburan malam," beber Farah.
Akhirnya Farah resmi membuat laporan ke Polresta Banjarmasin atas perlakuan yang dialami dan ulah brutal MDZM, Jumat (28/10).
Orang tua Farah, JN (61), mendukung sepenuhnya pelaporan tersebut, "Saya tidak terima. Semoga kasus ini bisa diusut tuntas," tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, membenarkan telah menerima laporan yang dibuat FDR, "Sudah naik sidik," jawab Thomas.