Tak Berkategori

Bisnis Prostitusi Seret Anak-Anak di Banjarmasin, Polisi Turun Tangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Geliat bisnis lendir berbasis dalam jaringan atau online mulai bergentayangan di Banjarmasin. Polisi…

Featured-Image
Siapapun yang kedapatan mempekerjakan anak di bawah umur terlebih dalam bisnis prostitusi bisa dijerat dengan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak. Siap-siap, ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti. Foto: Dok.apahabar.com

Keaktifan kerap masyarakat jadi penentu. Satpol PP bisa menyasar penginapan kelas melati yang dijadikan lokasi transaksi prostitusi online anak di bawah umur juga karena laporan masyarakat.

Hasilnya, dalam dua bulan terakhir sudah lebih 30 orang terjaring. Ironisnya, mayoritas mereka yang terjaring memang berstatus bukan berstatus orang dewasa.

"Beberapa penindakan kami temukan anak di bawah umur dan sebagainya," ujar Plt Kasat Pol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin kepada bakabar.com, Selasa (22/6).

Berkaca dari pengalaman, petugas paling sering menemukan pasangan muda-mudi. Yang beramai-ramai menginap di dalam suatu ruangan kamar hotel atau penginapan. Saat ditanya petugas, mereka tak mampu menunjukkan bukti nikah.

"Tujuannya juga tidak pernah jelas," ujarnya.

Jika pelakunya anak di bawah umur, petugas tak bisa ujug-ujug memperlakukan mereka layaknya orang dewasa. "Kita panggil orang tuanya. Nah, orang tuanya pun baru mengetahui bahwa anaknya tidak menginap sebagaimana izin yang disampaikan kepadanya," tegasnya.

Malam Valentine, Puluhan Remaja di Banjarmasin ‘Ngamar’ Bareng

Dalih mereka umumnya beragam. Mulai menginap di rumah rekan. Atau sekadar mengunjungi rekannya yang menginap di hotel.

Nyatanya, tak hanya alat kontrasepsi, petugas bahkan kerap mendapati minuman keras. Di sejumlah hotel, para pelaku prostitusi ini tidak kuatir dirazia petugas.

"Biasanya informasi razia sudah bocor duluan," ujarnya.

Mereka bisa membayar Rp100 ribu/orang ke informan agar aman dari razia. Informasi tersebut biasa datang dari oknum resepsionis hotel.

Cerita Yolanda, PSK di Banjarmasin 3 Kali Layani Pria Hidung Belang karena Pandemi

Tak cuma kebocoran informasi, petugas tidak bisa asal-asalan bertindak. Harus lewat laporan masyarakat sebagai bukti permulaan.

"Dugaan hotel tersebut ada praktik prostitusi online, misal, banyak wanita-wanita berpakaian terbuka di area parkir penginapan," ujarnya.

Sejumlah titik rawan prostitusi, antara lain tersebar di Banjarmasin Tengah. Di jantung ibu kota Kalsel, kerap didapati hotel bandel yang menerima tamu bukan suami-istri. Termasuk anak-anak di bawah umur.

"Dalihnya pemilik hotel atau pelayan di depan tidak tahu," katanya.

img

Petugas nyaris selalu mendapati anak anak di bawah umur dalam operasi penertiban penyakit masyarakat.

Oleh karenanya, ke depan, Satpol PP akan menggalakkan pembenahan aturan ke penginapan-penginapan atau hotel yang sudah ditandai petugas.

Mereka akan diingatkan, untuk tak menerima tamu di bawah umur. Hanya yang memiliki KTP dan surat nikah. Selebihnya tidak. Dimulai dengan sosialisasi sebagai pengimbang penindakan.

"Sasarannya penginapan-penginapan yang kerap terindikasi menjalankan transaksi prostitusi online," ujarnya.

"Jadi penginapan-penginapan itu murni untuk tempat beristirahat ataupun tempat sementara tinggal warga kota lain," pungkasnya.

Muzaiyin sedikit curhat. Pihaknya kerap kesulitan melakukan pembinaan. Apalagi jika pelakunya anak di bawah umur.

Mereka perlu campur tangan pihak terkait. Misalnya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Tidak serta merta di Satpol PP sepenuhnya, karena kita kewenangannya untuk penertiban saja," ucapnya.

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring di Banjarmasin, Di antaranya Terindikasi PSK Online

Untuk diketahui, geliat kasus prostitusi dalam jaringan atau online baru-baru ini juga diungkap dalam program terbaru podcast "Baruchaw" garapan bakabar.com.

Seorang eks wanita tunasusila mengungkap kisah kelamnya dalam bisnis esek-esek yang melibatkan para remaja bawah umur di Banjarmasin. Karena desakan ekonomi, para remaja ini kerap terjerumus dalam bisnis haram tersebut.

“Salah gaul,” ujar remaja tersebut.

Dalam praktiknya, mereka memanfaatkan michat. Lewat aplikasi pesan gratis ini, mereka menawarkan jasa prostitusi. Tarifnya beragam. Mulai Rp300 ribu hingga 500 ribu sekali kencan.

"Tapi kalau lagi sepi banget, tarifnya bisa cuma 100 ribu," ujar remaja tersebut.

Keberadaan kamar di hotel atau penginapan-penginapan bertarif murah kian memuluskan aksi mereka meraup pundi-pundi rupiah dari bisnis lendir tersebut.

Komentar
Banner
Banner