Politik

BirinMu Menangi Pilgub Kalsel, Supian HK Imbau Simpatisan Tak Terbawa Euforia

apahabar.com, BANJARMASIN – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin…

Featured-Image
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK . Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 1 Sahbirin-Muhidin (BirinMu) secara resmi memeroleh suara terbanyak di Pilgub Kalsel 2020.

Penentuan itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel 2020, Jumat (18/12) sore.

BirinMu memeroleh 851.822 suara, sedangkan paslon 02 H Denny Indrayana- H Difriadi Darjat (H2D) memeroleh 843.695 suara atau selisih 8.127 suara.

Terkait penentuan itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK mengimbau kepada seluruh simpatisan dan pendukung paslon BirinMu untuk tidak merayakan secara berlebihan.

“Kami mengimbau kepada seluruh tim untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan. Mengingat saat ini kita masih berada di masa pandemi. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar,” ucap Supian HK kepada awak media, Jumat (18/12) malam.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi atas terlaksananya Pilkada Serentak Kalsel 2020 dengan damai dan kondusif.

“Kami ucapkan terimakasih kepada aparat keamanan TNI dan Polri. Kemudian juga kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kalsel yang sudah bekerja keras dalam mensukseskan pilkada di Kalsel,” katanya.

Mengenai rencana gugatan, ia mempersilakan kepada kubu paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat untuk membuat laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila paslon 02 merasa ragu dan tidak puas, maka silakan mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dan kita hargai itu karena memang diatur Undang-undang,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner